...
0

Dugaan Barbuk Korupsi Kementan Dihancurkan, KPK Ingatkan Pengacara

RajaBackLink.com
dugaan-barbuk-korupsi-kementan-dihancurkan,-kpk-ingatkan-pengacara

Jakarta, CNN Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga barang bukti terkait tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo (SYL) disobek dan dihancurkan.

Menurut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri barang bukti yang hendak dihilangkan itu ditemukan saat proses penggeledahan di gedung A, ruang sekjen, dan SYL di Kementerian Pertanian.

“Dugaannya memang kemudian dokumen yang berkaitan dengan perkara yang sedang kami lakukan penyidikan disobek dihancurkanlah begitu,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Senin (2/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan KPK memperoleh informasi dugaan penghancuran barang bukti itu sengaja oleh pihak-pihak tertentu untuk menghilangkan jejak.

Meski demikian, Ali mengatakan pihaknya sudah mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk masuk ke proses penyidikan walaupun hal tersebut memerlukan beberapa penyesuaian.

“Seharusnya kami dapatkan sebagai barang bukti, kan, menjadi susah. Walaupun begitu, kami sudah memiliki bukti permulaan cukup untuk naik ke proses penyidikan termasuk penggeledahan di tempat lain juga,” tuturnya.

Ali mengatakan pihaknya telah menemukan banyak dokumen terkait dengan perkara dugaan korupsi di Kementan. Dirinya menegaskan bahwa perbuatan mengajak untuk merintangi penyidikan dapat dihukum.

“Itu harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Di beberapa perkara kami terapkan pasal 21, saya yakin teman-teman juga tahu yang perkara Papua terdakwa Lukas Enembe,” kata dia.

Ia kembali mengingatkan bahwa KPK sudah pernah menersangkakan pengacara yang berusaha merintangi penyelidikan lembaga antirasuah.

“Kami juga tersangkakan pengacara yang berkaitan dengan dugaan perbuatan merintangi penyidikan yang sedang KPK lakukan. Ke depannya terkait dugaan penghancuran barang bukti dan sebagainya pasti kami telusuri lebih jauh,” ucapnya.

Ali menegaskan tindakan-tindakan itu dikategorikan sebagai merintangi proses penyidikan yang sedang dilakukan penegak hukum dan dilarang undang-undang.

Sebelumnya, dua pengacara Syahrul yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonga menyambangi KPK untuk memenuhi panggilan.

Febri mengakui sebagai kuasa hukum bagi Syahrul pada tahap penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Namun, ia menegaskan isu soal dirinya yang dikaitkan dengan penghilangan barang bukti kasus dugaan korupsi di Kementan tidak benar.

“Karena disebutkan di beberapa pemberitaan sebelumnya Jubir KPK pernah mengatakan ada upaya tentang penghilangan berkas-berkas di Kementan. Kami tegaskan kalau ada isu-isu seperti itu tidak benar,” ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Senin (2/10).

Febri mengaku baru mengetahui soal isu penghilangan barang bukti lewat pemberitaan media massa. Dirinya juga tak mengetahui alasan KPK memanggil dirinya lantaran belum menerima surat panggilan sebagai saksi.

“Sehingga tidak mengetahui terkait apa pemanggilan di KPK. Akan tapi, dalam proses di penyidikan artinya tentu nanti harapannya bisa terjelaskan terkait apa,” tuturnya.

(psr/wis)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Dugaan
RajaBackLink.com
RajaBackLink.com

More Similar Posts

RajaBackLink.com