...
0

Sidang Haris Azhar Diwarnai Debat Panas soal Kerugian Materiel Luhut

RajaBackLink.com
sidang-haris-azhar-diwarnai-debat-panas-soal-kerugian-materiel-luhut

Saksi untuk Luhut Binsar dicecar kuasa hukum Haris dan Fatia karena tidak konsisten bicara soal kerugian materiel yang dialami oleh kliennya. Persidangan kasus pencemaran nama Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidyanti pada pekan lalu. (CNN Indonesia/Safir Makki)

Jakarta, CNN Indonesia

Kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti geram ketika mendengar jawaban yang disampaikan Asisten bidang media Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Singgih Widiyastono sebagai saksi.

Momen tersebut terjadi ketika kuasa hukum Haris-Fatia mengajukan pertanyaan terkait apakah Luhut mendapat kerugian materiel dari konten YouTube yang berjudul ‘Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1!’

“Tadi Anda mengatakan tidak ada kerugian betul, ya?” kata anggota tim hukum Haris-Fatia di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) Senin (12/6).

Lalu Singgih menjawab secara singkat.

“Iya,” kata Singgih.

Kemudian kuasa hukum Haris-Fatia berusaha memastikan pernyataan tersebut dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik.

“Tapi di BAP Anda mengatakan menimbulkan kerugian materi, jadi yang menjadi korban adalah LBP, jadi yang mana yang benar?” ujar kuasa hukum Haris-Fatia.

Merespons pertanyaan tersebut, Singgih mengaku tidak tahu.

“Kami sampaikan saya tidak tahu Yang Mulia,” jawab Singgih.

Mendengar respons tersebut Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana ikut mencecar Singgih.

“Sempat saudara mengatakan menimbulkan kerugian materi?” tanya Cokorda.

“Di BAP iya, Yang Mulia,” jawab Singgih.

“Ada kerugian?” cecar Hakim Cokorda.

“Betul, Yang Mulia,” ujar Singgih.

Jawaban yang tidak tegas tersebut membuat tim kuasa hukum Haris-Fatia geram dan terus mencecar Singgih

“Tapi tadi beliau mengatakan tidak tahu menimbulkan kerugian materiel, jadi apakah benar yang di BAP atau di persidangan?” ujar salah satu tim kuasa hukum Haris-Fatia.

“Sesuai yang disampaikan di penyidik, Yang Mulia,” jawab Singgih kembali.

Kemudian Cokorda kembali meminta ketegasan dari Singgih terkait klaim kerugian materiel yang ia sempat sebutkan di BAP.

“Sekarang tegas saja ada kerugian materiel atau tidak?” cecar Cokorda.

“Tidak ada Yang Mulia, eh tidak tahu Yang Mulia,” kata Singgih.

Mendengar jawaban tersebut ruang sidang sempat dipenuhi dengan riuh pengunjung yang menyoraki Singgih.

Hingga akhirnya Cokorda menanyakan siapa yang menarik kesimpulan terkait kerugian tersebut.

“Saudara sendiri yang menyimpulkan ada kerugian materi?” ujar Cokorda.

“Iya, Yang Mulia,” ucap Singgih.

Pada sidang sebelumnya, Luhut tak terlalu mempermasalahkan kerugian materiel yang ia terima. Luhut lebih menyoroti kerugian moral yang berdampak padanya.

“Saya terus terang kerugian materiel tidak perlu dihitung, tetapi secara moral, anak cucu saya, saya dibilang penjahat, saya dibilang lord, coba saya menuduh Anda sebagai penjahat, sebagai pencuri, itu kan Anda tidak bisa diterima juga,” ujar Luhut di PN Jaktim Kamis (8/6).

Haris dan Fatia kini tengah menghadapi proses hukum dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut.

Dalam dakwaannya, JPU menilai pernyataan keduanya dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.

Dalam perkara ini, Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP Tentang Penghinaan.

(mab/wis)

[Gambas:Video CNN]

Sidang
RajaBackLink.com
RajaBackLink.com

More Similar Posts

RajaBackLink.com