...
0

MA Klaim Bakal Adil Tangani PK Moeldoko Soal Kepengurusan Demokrat

RajaBackLink.com
ma-klaim-bakal-adil-tangani-pk-moeldoko-soal-kepengurusan-demokrat

Mahkamah Agung menjamin bakal adil menangani peninjauan kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Presiden Moeldoko mengenai kepengurusan Partai Demokrat. Mahkamah Agung menjamin bakal adil menangani peninjauan kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Presiden Moeldoko mengenai kepengurusan Partai Demokrat (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia

Mahkamah Agung (MA) menjamin bakal adil menangani peninjauan kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Presiden Moeldoko terhadap SK Menkumham tentang kepengurusan Partai Demokrat.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris MA Sugiyanto memastikan para hakim tidak akan menghiraukan isu-isu politisasi dalam kasus tersebut.

“Kalau Mahkamah Agung pasti tidak akan mempertimbangkan itu ya, mempertimbangkan dari segi keadilan,” ucap dia di Gedung DPR, Jakarta, Senin (12/6).

Saat ini, kata Mugiyanto, pengajuan PK oleh KSP Moeldoko masih dalam proses di MA. Menurut dia, putusan akan dibacakan paling lambat 90 hari sejak PK diterima oleh hakim.

“Istilahnya pasti lah sudah kalau hakimnya sudah ditetapkan, kemudian sidang, dan itu tidak butuh waktu lama karena sekarang di MA sudah ditetapkan untuk sidang itu hanya paling lama 90 hari,” ucap Sugiyanto.

Isu politisasi proses hukum PK Moeldoko menguat setelah pengakuan pakar hukum tata negara dan politikus partai Demokrat, Denny Indrayana.

Dia mengaku mendengar MA akan mengabulkan PK soal pengambilalihan Partai Demokrat oleh KSP Moeldoko.

Langkah itu dilakukan untuk menggagalkan pencapresan Anies Baswedan. Denny bilang informasinya diperkuat dengan sikap diam Jokowi atas upaya hukum Moeldoko mengambil alih Partai Demokrat.

Menurut dia, sikap diam Jokowi bisa menjadi pintu pemakzulan Presiden.

Kasus ini bermula ketika kubu Moeldoko membuat Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam KLB itu, Moeldoko didapuk sebagai ketua umum.

Mereka lalu menggugat SK Menkumham yang mengakui Agus Harimurti Yudhoyono sebagai ketua umum Partai Demokrat. Gugatan diajukan ke pengadilan, namun ditolak. Banding pun ditolak.

Kubu Moeldoko lantas mengajukan kasasi, namun kembali ditolak. Terbaru, peninjauan kembali diajukan ke Mahkamah Agung.

(thr/bmw)

[Gambas:Video CNN]

Klaim
RajaBackLink.com
RajaBackLink.com

More Similar Posts

RajaBackLink.com