...
0

Dewas Umumkan Nasib Firli soal Dugaan Dokumen Bocor di ESDM Siang Ini

RajaBackLink.com
dewas-umumkan-nasib-firli-soal-dugaan-dokumen-bocor-di-esdm-siang-ini

Ketua KPK Firli atas dugaan pelanggaran kode etik terkait kebocoran dokumen hasil penyelidikan di Kementerian ESDM. Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK soal dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM. (CNN Indonesia /Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah merampungkan laporan dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri terkait kebocoran dokumen hasil penyelidikan di Kementerian ESDM dan pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan.

Dewas KPK bakal mengumumkan hasil penanganan laporan tersebut pada siang ini, Senin (19/6).

“Nanti akan ada konpers pukul 14.30 WIB di gedung KPK lama/ACLC [Anti-Corruption Learning Center],” ujar anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis, Senin (19/6).

Endar melaporkan Firli dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik terkait keputusan pemberhentian dengan hormat dan pengembalian dirinya ke instansi Polri.

Endar mempermasalahkan surat keputusan perihal pemberhentian dengan hormat yang ditandatangani Sekjen KPK dan surat penghadapan ke instansi Polri yang ditandatangani Firli.

Sebab, menurut Endar, sebelum itu sudah ada surat yang dikirim Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tertanggal 29 Maret 2023 yang memerintahkan perpanjangan penugasan dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

KPK menjelaskan pencopotan Endar dari jabatan Direktur Penyelidikan karena masa penugasan yang telah habis per 31 Maret 2023.

KPK ogah memperpanjang masa penugasan Endar sebagaimana permintaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. KPK justru menunjuk jaksa Ronald Ferdinand Worotikan untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan KPK.

Selain itu, Endar juga melaporkan Firli atas dugaan pelanggaran kode etik terkait kebocoran dokumen hasil penyelidikan di Kementerian ESDM.

Menurut Endar, materi dari perkara tersebut terkait dengan kasus baru yang seharusnya bersifat rahasia dan tidak dipublikasikan terlebih kepada pihak-pihak yang sedang diselidiki.

Ia menilai ada konflik kepentingan terkait kebocoran dokumen ini. Dokumen dimaksud diduga memuat kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM.

(ryn/ain)

[Gambas:Video CNN]

Dewas
RajaBackLink.com
RajaBackLink.com

More Similar Posts

RajaBackLink.com