...
0

Dugaan Transaksi Janggal Rp300 Miliar Eks Kasatgas KPK Tri Suhartanto

RajaBackLink.com
dugaan-transaksi-janggal-rp300-miliar-eks-kasatgas-kpk-tri-suhartanto

Mantan Kasatgas Penyidik KPK Tri Suhartanto sudah mengklarifikasi isu dugaan transaksi janggal senilai Rp300 miliar, seperti disampaikan oleh Novel Baswedan. Mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tri Suhartanto diduga memiliki transaksi janggal mencapai Rp300 miliar. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia

Mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tri Suhartanto diduga memiliki transaksi janggal mencapai Rp300 miliar.

Dugaan tersebut pertama kali diungkap mantan penyidik KPK Novel Baswedan dalam podcast di YouTube pribadinya berjudul “Deretan Kasus Menjerat Pimpinan KPK” yang tayang pada Minggu (2/7) dan sudah diizinkan untuk dikutip.

Novel mengatakan nilai tersebut berdasarkan hasil analisis dari PPATK yang disampaikan kepada penegak hukum.

“Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp300 miliar, dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp1 triliun bahkan,” kata Novel.

Novel yang saat ini berstatus ASN Polri menyayangkan tidak ada pemeriksaan lanjutan terhadap laporan PPATK tersebut. Ia menduga ada pembiaran yang dilakukan oleh pihak-pihak di internal KPK.

“Yang bersangkutan [Tri Suhartanto] mengundurkan diri. Kok bisa mengundurkan diri terus dibiarkan,” ujar Novel.

“Apakah pimpinan dan Dewan Pengawas KPK tidak ingin tahu kebenarannya? Dan bila benar, apakah ada orang lain di internal yang terlibat? Atau memang mereka sudah tahu tapi tidak ingin diketahui orang?” katanya.

Tri sudah dikembalikan KPK ke Polri dengan alasan masa penugasan telah berakhir per 1 Februari 2023. Tri bertugas di KPK selama empat tahun dan empat bulan.

PPATK minta tanya Polri

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana tidak membantah soal laporan dugaan transaksi mencurigakan mantan pegawai KPK tersebut. Ivan meminta laporan tersebut dikonfirmasi ke Polri.

“Bisa konfirmasikan ke penyidik Polri ya,” kata Ivan kepada CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis.

Selain itu, Humas PPATK Natsir Kongah juga meminta dugaan transaksi mencurigakan mantan pegawai KPK tersebut ditanya ke penyidk Polri.

“Tanyakan langsung kepada penyidiknya ya. Setiap ada Hasil Analisis yang dilakukan disampaikan kepada penegak hukum sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata Natsir.

Punya harta Rp11,6 miliar

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengklaim telah melakukan klarifikasi terhadap Tri terkait dugaan transaksi janggal tersebut. Menurutnya, transaksi itu terkait dengan bisnis pribadi sejak tahun 2004 dan tidak berhubungan dengan kerja-kerja di KPK.

“Transaksi itu hanya uang berputar di rekening karena ada bisnis pribadi sejak tahun 2004 dan itu jauh saat belum bergabung dengan KPK. Bahkan, sejak tahun 2018 rekening dimaksud juga sudah ditutup,” kata Ali.

Ali menyampaikan Tri kembali ke institusi Polri dan juga telah dipromosikan Polri sebagai Kapolres. Saat ini, Tri menjabat sebagai Kapolres Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atas nama Tri Suhartanto mencatat harta kekayaannya sebesar Rp11,6 miliar. Data tersebut Tri sampaikan kepada KPK pada 28 Februari 2023 dengan jenis laporan periodik 2022.

Tri mempunyai aset tanah dan bangunan senilai Rp9,9 miliar. Ia juga memiliki satu unit motor dan dua unit mobil dengan harga seluruhnya Rp1 miliar. Selain itu, Tri mempunyai kas dan setara kas Rp750 juta.

Klarifikasi Tri Suhartanto

Tri mengklarifikasi isu dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 miliar, seperti disampaikan oleh Novel Baswedan. Tri mengatakan sudah diperiksa oleh Inspektorat KPK dan internal Polri.

Ia menjelaskan nominal dalam rekening merupakan perputaran uang sejak tahun 2004 hingga 2018. Namun, Tri tidak menyinggung bisnis yang dijalankan.

“Terkait rekening saya sudah dimintai keterangan baik dari Inspektorat KPK. Memang rekening tersebut perputaran dari 2004 sampai dengan 2018 yaitu keluar masuk dan itu sudah saya sampaikan pada saat pemeriksaan di KPK,” ujar Tri saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis, Senin (3/7).

“Dan memang tidak ada sedikit pun yang berhubungan dengan tugas saya di Polri ataupun di KPK. Untuk rekening tersebut sudah ditutup,” sambung Tri.

Tri memastikan kepulangan dirinya ke Polri lantaran masa penugasan telah berakhir, bukan alasan lain. Ia menjelaskan masa penugasan di KPK sebenarnya berakhir pada Oktober 2022, namun baru kembali ke Polri pada Februari 2023.

(pop/fra)

[Gambas:Video CNN]

Dugaan
RajaBackLink.com
RajaBackLink.com

More Similar Posts

RajaBackLink.com