CNN Indonesia
Senin, 21 Agu 2023 20:07 WIB
Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri enggan membuka identitas para tersangka dimaksud. Ia menjelaskan hal tersebut akan disampaikan ketika penyidikan cukup alias bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
“Setidaknya ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Dua orang ASN dan satu swasta,” ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/8) petang.
“Namun, sekali lagi, identitas dari pihak-pihak ini nanti, tunggu dulu, sekarang masih berproses, sampai nanti ketika [penyidikan] cukup, kami segera umumkan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Berdasarkan sumber CNNIndonesia.com yang mengetahui kasus ini, salah satu tersangka ialah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta. Tim penyidik KPK disebut sudah bertemu Nyoman saat penggeledahan di Kemnaker pada Jumat (18/8).
Ali menambahkan tim penyidik dalam beberapa waktu ke depan masih terus mengumpulkan alat bukti dengan melakukan penggeledahan dan pemeriksaan saksi-saksi.
“Dugaan korupsi ini terkait dengan Pasal 2 atau Pasal 3 [UU Tipikor] yang terkait dengan kerugian keuangan negara sehingga butuh waktu termasuk untuk menghitung kerugian keuangan negaranya,” terang Ali.
“Karena ini proses penyidikan, tentu kami nanti akan sampaikan lengkap ketika perkara ini cukup, kami pasti akan umumkan identitas dari para tersangka termasuk juga melakukan penahanan,” pungkasnya.
CNNIndonesia.com sudah berupaya menghubungi pihak Kemnaker terkait kabar penetapan tersangka tersebut, namun belum mendapat jawaban.
(ryn/isn)
Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.