0

Anggota Timsel Komisioner KPU di Jambi Kritik Proses Seleksi

RajaBackLink.com
anggota-timsel-komisioner-kpu-di-jambi-kritik-proses-seleksi

Jambi, CNN Indonesia

Sekretaris Tim Seleksi (Timsel) Komisioner KPU empat kabupaten dan kota di Jambi, Saidina Usman El Quraisy dan anggotanya Melvin Hutabarat melaporkan dugaan kecurangan dalam proses seleksi ke KPU RI.

Melvin mengaku menemukan sejumlah pelanggaran Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Seleksi Anggota KPU di empat kabupaten dan kota, yakni di Kota Jambi, Merangin, Kerinci, dan Sungai Penuh.

Menurutnya, penelitian dan penyeleksian berkas persyaratan dilakukan tidak sesuai peraturan KPU. Salah satunya meloloskan surat keterangan bebas dari penyalahgunaan narkotika yang diterbitkan oleh rumah sakit pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Di aturan Peraturan KPU seharusnya surat bebas narkoba itu dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah,” kata Melvin kepada CNNIndonesia.com, Selasa (3/10).

Selain itu, kata Melvin, berkas ijazah tanpa legalisir juga diloloskan. Kemudian terdapat mantan narapidana yang diterima padahal tidak menunjukkan surat keterangan dari pengadilan negeri yang sesuai persyaratan.

“Dalam PKPU itu kan diperbolehkan bila ada surat keterangan dari pengadilan negeri dengan tuntutan maksimal lima tahun. Lebih dari lima tahun (masa hukuman), tidak boleh ikut seleksi,” ujarnya.

Melvin mengaku dirinya dan Usman tak diundang dalam rapat pleno Tim Seleksi (Timsel) Komisioner KPU empat kabupaten dan kota di Jambi beberapa waktu lalu.

Dalam rapat itu, kata Melvin, para calon yang tidak memenuhi persyaratan itu diloloskan. Melvin merasa tidak bertanggung jawab atas proses yang berjalan.

“Kami menyatakan tidak bertanggung jawab atas ketiga kluster permasalahan itu. Seharusnya atau idealnya menurut kami, pihak KPU mengecek dong kenapa sampai tidak dilibatkan. Artinya, hanya tiga orang (timsel) yang memutuskan,” katanya.

Melvin sudah melaporkan pelanggaran ini ke KPU RI pada 28 September 2023 lalu. Dalam laporannya, ia juga meminta tiga anggota timsel yang diduga melanggar segera diganti.

“Bahkan saya mendapatkan informasi mau pleno lagi terkait hasil tes psikologi, CAT (computer assited test), dan esai. Yang seharusnya tidak diloloskan ini, mereka masuk. Kenapa tidak disortir dahulu? Seharusnya dimintai pertanggungjawaban dahulu. Saya tidak akan hadir rapat pleno besok,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Timsel KPU empat kabupaten dan kota di Jambi, Aswari tidak membantah tuduhan yang dilayangkan Usman dan Melvin. Namun, ia mengatakan sudah memberikan penjelasan kepada KPU RI.

“Bahwa kita sudah berproses berkaitan dengan ini semua. Kita sudah kirim surat ke KPU RI dan menjelaskan dalam surat tersebut. Kami pada prinsipnya normatif saja menjawabnya. Kalau ingin tahu substansinya, silakan ke KPU RI. Karena kita sudah berkoordinasi, dan kami tidak mau meruncingkan persoalan ini,” katanya kepada CNNIndonesia.com.

Aswari mengatakan pihaknya akan menggelar rapat pleno pada Rabu (4/10). “Sesuai tahapan dengan KPU RI. Kita sudah sepakat dengan agendanya ke depan yang kita laksanakan,” ujarnya.

Dalam rapat sebelumnya, timsel tersebut meloloskan 60 calon anggota KPU Kabupaten Kerinci, 57 calon anggota KPU Kabupaten Merangin, 73 calon anggota KPU Kota Jambi, dan 38 calon anggota KPU Kota Sungai Penuh.

CNNIndonesia.com sudah berupaya menghubungi Ketua KPU RI Hasyim Asyari untuk mendapatkan keterangan persoalan ini. Namun, ia belum memberikan jawaban.

(msa/fra)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Anggota
RajaBackLink.com
RajaBackLink.com

More Similar Posts

RajaBackLink.com
RajaBackLink.com
Postingan Lainnya
RajaBackLink.com