0

Ayah Aniaya Putri Kandung di Tarutung Sumut Terancam Bui 5 Tahun

RajaBackLink.com
ayah-aniaya-putri-kandung-di-tarutung-sumut-terancam-bui-5-tahun

CNN Indonesia

Selasa, 22 Agu 2023 04:17 WIB

Seorang pria berinisial ML (41) terancam hukuman lima tahun penjara usai menganiaya putri kandungnya NL (8) di Tarutung, Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
Seorang pria berinisial ML (41) terancam hukuman lima tahun penjara usai menganiaya putri kandungnya NL (8) di Tarutung, Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Ilustrasi. (iStockphoto/cyano66).

Jakarta, CNN Indonesia

Seorang pria berinisial ML (41) warga Desa Hutatoruan, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara terancam hukuman lima tahun penjara usai menganiaya putri kandungnya NL (8).

“Pelaku penganiayaan itu dikenakan melanggar Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman penjara lima tahun,” ujar Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi melalui Kasat Reskrim AKP Zuhatta Mahadi dalam keterangan yang dikutip Antara, Senin (21/8).

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di rumah pelaku di Desa Hutatoruan, Tarutung, Tapanuli Utara, pada Minggu (13/8) lalu. ML diduga menganiaya putrinya menggunakan gagang sapi hingga membuat luka-luka di sekujur tubuh.

“Akibat perbuatan ayahnya yang menganiaya dengan menggunakan gagang sapu hingga gagang sapunya sampai patah,” ucapnya.

Zuhatta mengungkapkan setelah Polres Taput menerima pengaduan pada Senin (14/8) lalu, penyidik membawa korban untuk visum serta memeriksa sejumlah saksi.

“Kurang dari 24 jam, tepatnya Selasa (15/08) tersangka ML langsung kita tangkap dari tempat persembunyian,” ucapnya.

Ia menambahkan korban yang didampingi neneknya saat melaporkan kejadian tersebut menceritakan peristiwa penganiayaan itu terjadi saat NL ditanya tersangka ML keberadaan neneknya.

Karena tidak langsung dijawab oleh korban, tersangka emosi tanpa pikir dan mengambil gagang sapu dan memukul NL hingga gagang sapu tersebut patah.

“Jeritan tangis korban tidak dihiraukan tersangka hingga tetangga mengetahui peristiwa itu dan melaporkan kepada neneknya,” jelas Zuhatta.

Zuhatta mengatakan selama ini tersangka berperilaku kasar terhadap anaknya-anaknya karena sering mabuk, sehingga dua anaknya yang masih kecil-kecil sudah tinggal bersama neneknya yang berjarak 500 meter dari rumahnya.

Perilaku kasar ML juga membuat ibu korban sudah meninggalkan rumah dan anak-anaknya sejak lima bulan lalu. “Saat ini tersangka sudah ditahan di Polres Taput,” terangnya.

(sfr)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Aniaya
RajaBackLink.com
RajaBackLink.com

More Similar Posts

RajaBackLink.com
RajaBackLink.com
Postingan Lainnya
RajaBackLink.com