0

Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK Terkait Fitnah kepada Jimly

RajaBackLink.com
anwar-usman-kembali-dilaporkan-ke-mkmk-terkait-fitnah-kepada-jimly

Jakarta, CNN Indonesia

Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) usai diberhentikan sebagai Ketua MK.

Laporan itu diajukan oleh Perekat Nusantara, Pergerakan Advokat Nusantara, dan TPDI dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia pada Kamis (23/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anwar dilaporkan setelah memberikan pernyataan kepada pers berisi curahan hati (curhat) saat diberhentikan menjadi ketua MK.

Perwakilan pelapor, Carrel Ticualu menyebut dalam curhatan Anwar, terdapat beberapa hal yang tidak relevan dan ngawur. Salah satunya terkait tudahan adanya konflik kepentingan yang dilakukan semua mantan pimpinan MK dari masa ke masa.

“Jelas tuduhan itu adalah sangat ngawur, tidak etis, fitnah, dan sangat tidak bertanggung jawab. Dan mencari pembenaran atas sikapnya Anwar Usman yang sudah diberhentikan, kasarnya dipecat, sebagai Ketua MK,” kata Carrel di Gedung MK, Jakarta.

“Untuk itu kami juga menyampaikan hakim terlapor dalam hal ini telah melakukan fitnah baru terhadap professor Jimly Ashiddiqie dan kawan-kawan,” lanjutnya.

Carrel menilai Anwar seakan membuat drama baru dengan menggelar konferensi pers yang lebih banyak curhatnya. Carrel menyebut Anwar dalam konferensi persnya seakan menjadi korban dan pihak yang difitnah. Namun, Anwar tak berani melaporkan tuduhan yang dilontarkannya itu.

“Di situ dia jelaskan banyak hal-hal yang dia merasa difitnah, dibunuh karakternya dan banyak hal yang dia itu merasa teraniaya padahal kalau memang benar ada yg memfitnah, ada yang membunuh karakternya,” ujarnya.

“Sebut saja orangnya siapa dan laporkan kepada aparat penegak hukum, bisa ke MKMK juga, bisa juga dia laporkan kepada kepolisian atau lembaga pidana terkait. Sampai saat ini saya tidak melihat dia melapor. Artinya, hakim terlapor Anwar Usman itu telah melakukan fitnah,” imbuhnya.

Selain membuat gaduh lewat konferensi pers, Anwar juga dilaporkan ke MKMK karena melayangkan keberatan atas pencopotannya yang diganti oleh hakim Suhartoyo.

“Anwar Usman ini tampak sekali, dia mau mengacaukan lembaga MK, menurunkan derajat MK, karena mekanisme keberatan dia, itu juga ngawur,” tutur dia.

Sebelumnya, Anwar Usman mengajukan keberatan atas pengangkatan Hakim Konstitusi Suhartoyo diangkat sebagai Ketua MK untuk menggantikan dirinya.

“Intinya, MK sudah terima permohonan keberatan administratif yang ditujukan kepada Ketua MK,” ujar Juru Bicara MK Fajar Laksono kepada CNNIndonesia.com, Rabu (22/11).

Terkait itu, MK mengaku telah menjawab surat keberatan yang diajukan AnwarUsman.

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan pengangkatan Suhartoyo menjadi Ketua MK periode 2023-2028 itu karena melaksanakan Putusan MKMK dan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dia mengatakanAnwarturut hadir dalam proses penentuan secara musyawarah mufakat ketua MK yang baru tersebut.

“Surat jawaban tersebut dikirimkan kepada yang mengajukan keberatan, yaitu kuasa atas nama Yang MuliaAnwarUsman,” kata Enny.

(yla/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Anwar
RajaBackLink.com
RajaBackLink.com

More Similar Posts

RajaBackLink.com
RajaBackLink.com
Postingan Lainnya
RajaBackLink.com