...
0

Anggota DPR Vita Ervina Dicecar 28 Pertanyaan Terkait Kasus SYL

RajaBackLink.com
anggota-dpr-vita-ervina-dicecar-28-pertanyaan-terkait-kasus-syl

Jakarta, CNN Indonesia

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Vita Ervina mengaku didalami penyidik KPK dengan 28 pertanyaan terkait penanganan kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan kawan-kawan.

“Saya diminta keterangan, hadir sebagai saksi. Tadi ada sekitar 28 pertanyaan,” ujar Vita di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/11) malam.

Vita enggan mengungkapkan materi penyidikan karena hal itu merupakan ranah KPK. Ia meminta jurnalis menanyakan hasil pemeriksaannya kepada KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari KPK perihal hasil pemeriksaan Vita.

“Terkait materi nanti lebih jelas sama penyidik,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Vita membantah KPK yang menyatakan telah menyita catatan dokumen dan bukti elektronik saat menggeledah rumah dinasnya pada Rabu (15/11).

Enggak, salah itu. Tanyakan saja bahwa memang tidak ada yang terkait,” ucap Vita.

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu menjelaskan Vita diperiksa karena yang bersangkutan sebagai Anggota Komisi IV DPR RI yang bermitra dengan Kementan RI dan mengetahui kasus yang sedang diusut.

“Terkait dengan Komisi IV, kita juga perlu mendalami karena di sana ada program atau kegiatan baik di Hortikultura maupun Alsintan [Alat dan Mesin Pertanian] atau di tempat lainnya,” kata Asep di Kantornya, Jakarta, Selasa.

Dalam kesempatan itu, Asep juga memberi penjelasan penyidik pada hari ini turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dirjen Hortikultura Prihasto Setyanto.

“Kita melihat secara komprehensif bagaimana terjadinya tindak pidana korupsi ini,” kata Asep.

“Pertama yang sudah kita dapatkan itu ada setoran-setoran dari eselon I dan II. Baik itu Alsintan, Hortikultura dan lain-lain. Kita dalami dari mana sih uang yang selama ini disetorkan ke SYL,” tandasnya.

Pada hari ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi lainnya yang mayoritas berasal dari Kementan RI.

Mereka ialah Direktur Jenderal Tanaman Pangan Suwandi; Dirjen Hortikultura Prihasto Setyanto; Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Zulkifli; Sekretaris Pribadi Sekretaris Jenderal Merdian Tri Hadi; dan Direktur PT Indo Raya Mitra Persada 168 Atik Chandra.

KPK memproses hukum SYL atas kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). SYL sudah ditahan KPK.

KPK juga memproses hukum dua orang anak buah SYL di Kementan RI atas kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

Mereka ialah Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Teruntuk SYL juga disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU 8/2010 tentang TPPU.

(ryn/isn)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Anggota
RajaBackLink.com
RajaBackLink.com

More Similar Posts

RajaBackLink.com