CNN Indonesia
Selasa, 19 Sep 2023 21:40 WIB
Jakarta, CNN Indonesia —
Badan Pengusahaan (BP) Batam memperpanjang masa pendaftaran relokasi warga Pulau Rempang tahap pertama, yang rencana awal berakhir pada tanggal 20 September 2023.
“Kami akan memperpanjang masa pendaftaran ini. Kami melihat situasi dulu, jadi sifatnya dinamis,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait, Selasa (19/9) seperti dikutip dari Antara.
Sedangkan untuk data terakhir warga yang sudah mendaftar, Ariastuty menyebutkan bahwa sampai saat ini sudah lebih dari 100 lebih kepala keluarga (KK) yang mendaftar bersedia untuk direlokasi. Dia tak merinci berapa jumlah penduduk total dari 100 KK yang sudah mendaftar mau direlokasi itu.
“Lebih dari 100. Maaf kami tidak bisa memberikan angka pastinya, karena menjaga privasi para pendaftar,” kata Ariastuty.
Untuk lokasi pendaftaran, BP Batam menyediakan empat posko yang berada di RSKI Galang, Kantor Camat Galang, Kantor Lurah Rempang Cate, dan di lantai dasar Gedung PTSP Batam Center.
Ariastuty mengatakan perpanjangan masa pendaftaran relokasi itu berimbas pada rencana awal untuk pengosongan tahap pertama terhadap empat kampung di Kelurahan Sembulang dan Rempang Cate tersebut, yang rencana awal pada 28 September 2023.
“Tahap pertama tanggal 28, tapi kami masih menyesuaikan dengan melihat kondisi,” katanya.
Sebelumnya, BP Batam sudah menurunkan 10 tim untuk sosialisasi percepatan pembangunan Kawasan Rempang Eco City kepada warga di Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau.
“Ada 10 tim yang kami turunkan ke masyarakat, masing-masing ada 12 orang. Isinya ada dari BP Batam, TNI dan Polri,” ujar Kasatgas Gabungan Percepatan Rempang Eco City Harlas Buana di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (14/9).
Teknisnya dia menyebutkan, tim nantinya akan datang ke tiap-tiap rumah warga dan langsung menjelaskan tentang rencana pembangunan tersebut. “Atau bisa juga dengan mengumpulkan warga dan menjelaskan tentang rencana pembangunan tersebut.”
Sebagai informasi, melansir dari situs Kemendikbudiristek, Pulau Rempang adalah salah satu pulau yang masuk wilayah Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau. Berdasarkan data BPS jumlah penduduk di sana mencapai sekitar 7.000an orang dengan mata pencaharian umumnya nelayan atau pelaut.
Pada Senin (11/9) lalu, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan ada sekitar 1.200 KK yang akan direlokasi dari Rempang untuk proyek PSN Eco City itu.
Mahfud mengatakan ada kesepakatan antara pemerintah daerah, pengembang, dan warga terdampak proyek pengembangan Rempang Eco-City pada 6 September 2023 lalu soal relokasi.
Mahfud mengatakan kompensasi yang diberikan bagi warga terdampak di antaranya setiap kepala keluarga diberi tanah 500 meter persegi.
“Dan dibangunkan rumah dengan ukuran 45 meter persegi sebesar Rp120 juta setiap kepala keluarga. Besar itu, daerah terluar,” kata Mahfud di Istana Kepresidenan kala itu.
Mahfud mengatakan para warga terdampak akan direlokasi ke daerah terdekat di dekat pesisir pantai. Ia mengatakan kesepakatan itu dihadiri oleh 80 persen warga yang terdampak di proyek Rempang.
(Antara/kid)
Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.