...
0

Dewas KPK: Firli Tak Cukup Bukti Langgar Etik di Dokumen ESDM Bocor

RajaBackLink.com
dewas-kpk:-firli-tak-cukup-bukti-langgar-etik-di-dokumen-esdm-bocor

Dewas KPK memutuskan laporan mengenai Firli Bahuri terkait kebocoran dokumen KPK di Kementerian ESDM tak cukup bukti. Ketua KPK Firli Bahuri tidak terbukti melanggar kode etik dalam dokumen penyelidikan yang bocor di Kementerian ESDM. (CNN Indonesia /Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia

Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan laporan dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri terkait kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM tak cukup bukti. Karena itu, laporan tak dilanjutkan ke sidang etik.

Adapun laporan dugaan pelanggaran kode etik itu dilayangkan Brigjen Endar Priantoro dan enam belas pihak lainnya.

“Dewan Pengawas KPK memutuskan bahwa laporan saudara Endar Priantoro dan 16 pelapor lainnya yang menyatakan saudara Firli Bahuri melakukan kode etik membocorkan tentang membocorkan rahasia negara adalah tidak terdapat cukup bukti untuk dilakukan ke sidang etik,” ujar Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (19/6).

Tumpak menjelaskan video yang beredar di media sosial sebelumnya memang benar merupakan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di kantor Kementerian ESDM.

Namun, tiga lembar kertas yang ditemukan tidak identik dengan telaahan informasi yang dibuat KPK.

Tumpak menuturkan Dewas tidak menemukan komunikasi antara pejabat ESDM Idris Sihite dengan Firli.

“Dan tidak ditemukan komunikasi saudara Menteri Arifin Tasrif yang memerintahkan Saudara Idris Sihite untuk menghubungi saudara Firli,” ujarnya.

Firli sebelumnya dilaporkan melanggar kode etik karena diduga membocorkan dokumen hasil penyelidikan KPK di Kementerian ESDM. Dokumen dimaksud diduga memuat kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM.

(ryn/tim/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Dewas
RajaBackLink.com
RajaBackLink.com

More Similar Posts

RajaBackLink.com