CNN Indonesia
Rabu, 29 Nov 2023 18:00 WIB
Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan tanggal debat Capres-Cawapres kandidat Pilpres 2024 sebanyak lima sesi, dengan jadwal perdana pada 12 Desember 2023.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan debat perdana itu akan dihelat di Jakarta.
“Iya benar di Jakarta,” ucap Hasyim saat dikonfimasi, Rabu (29/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut daftar lengkap tanggal debat Capres-Cawapres peserta Pilpres 2024
- 12 Desember 2023
- 22 Desember 2023
- 7 Januari 2024
- 14 Januari 2024
- 4 Februari 2024
Sebelumnya, KPU sempat mempertimbangkan untuk menggelar debat di luar Jakarta. Akan tetapi, keputusan yang diambil tetap dilaksanakan di Jakarta selaku ibu kota Negara.
Berdasarkan Peraturan KPU No. 15 tahun 2023 Pasal 50 Ayat (1), debat dilakukan dengan rincian 3 kali untuk calon presiden dan 2 kali untuk calon wakil presiden. Masih bisa diubah KPU atas koordinasi dengan DPR.
Debat kandidat capres-cawapres merupakan bagian dari rangkaian Pilpres 2024 di masa kampanye. Diatur dalam UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu
Calon presiden dan wakil presiden tidak boleh diwakili orang lain dalam gelaran debat. Apabila beralangan, harus dibuktikan dengan keterangan pihak terkait dan disampaikan ke KPU maksimal 3 hari sebelum debat dihelat.
Jika berhalangan karena ada urusan ibadah, maka harus ada surat dari Kementerian Agama. Jika berhalangan karena alasan kesehatan, maka harus ada surat keterangan dari dokter rumah sakit.
Materi debat harus mencakup visi nasional seperti tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Bakal dimasukkan pula materi mengenai visi dan misi masing-masing capres-cawapres.
(yla/bmw)
Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.