...
0

Menkes Minta Penolak UU Kesehatan Ungkap Pendapat dengan Intelek

RajaBackLink.com
menkes-minta-penolak-uu-kesehatan-ungkap-pendapat-dengan-intelek

Menkes Budi Gunadi mengaku tetap membuka pintu dan akses komunikasi seluas-luasnya bagi pihak yang masih tidak sepakat dengan UU Kesehatan. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta organisasi profesi (OP) kesehatan yang menolak pengesahan UU tentang Kesehatan menyampaikan pendapat dengan sehat dan intelek. (CNN Indonesia/Khaira Ummah)

Jakarta, CNN Indonesia

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta organisasi profesi (OP) kesehatan yang menolak pengesahan UU tentang Kesehatan menyampaikan pendapat dengan sehat dan intelek.

Budi mengaku tetap membuka pintu dan akses komunikasi seluas-luasnya bagi pihak yang masih tidak sepakat dengan UU Kesehatan yang terdiri dari 20 bab dan 458 pasal itu.

“Saya tidak ingin mundur balik bahwa orang tidak boleh berbeda pendapat. Kita sama-sama mesti sadari berbeda pendapat itu wajar, sampaikan lah pendapat dengan cara yang sehat dan intelek,” kata Budi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7).

Budi mengatakan kebebasan berpendapat merupakan buah reformasi 1998. Ia tak ingin mencederai demokrasi. Ia mengajak agar penyampaian pendapat dilakukan melalui diskusi yang substantif.

“Biarkanlah demokrasi, perdebatan, itu terjadi. Tapi lakukan itu dengan benar, dengan intelek, dengan terbuka tanpa ada emosi, kata-kata kasar, yang tidak penting, dan biarkanlah masyarakat melihat mana argumentasi yang baik mana yang tidak,” ujarnya.

Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah sempat menyebut tenaga kesehatan tengah merencanakan aksi mogok kerja secara nasional.

Harif menyebut internal PPNI menyepakati rencana aksi tersebut. Kendati demikian, ia mengatakan pihaknya masih menunggu kesepakatan dari keempat organisasi profesi lainnya.

Keempat organisasi itu adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

“PPNI ini sudah rapat kerja nasional di tanggal 9-11 Juni lalu di Ambon sudah menyepakati salah satu opsinya adalah mogok nasional. Tapi mogok nasional itu dilakukan secara kolektif dengan empat organisasi profesi lainnya,” ujar Harif di depan Gedung DPR-MPR, Jakarta, Selasa (11/7).

Setelah RUU Kesehatan resmi disahkan menjadi UU, Harif mengurungkan niat mogok nasional. Menurutnya, yang paling realistis dilakukan saat ini adalah melakukan gugatan UU Kesehatan ini ke MK.

“Paling realistis kita lakukan judicial review dulu lebih awal,” ujarnya.

(khr/fra)

[Gambas:Video CNN]

Menkes
RajaBackLink.com
RajaBackLink.com

More Similar Posts

RajaBackLink.com