0

Pengusaha Batu Bara Keberatan dengan Aturan Jokowi Taruh Dolar di RI

RajaBackLink.com
pengusaha-batu-bara-keberatan-dengan-aturan-jokowi-taruh-dolar-di-ri

APBI keberatan dengan aturan yang mewajibkan para eksportir menyimpan minimal 30 persen DHE paling sebentar tiga bulan dalam rekening khusus DHE SDA. APBI keberatan dengan aturan yang mewajibkan para eksportir menyimpan minimal 30 persen DHE paling sebentar tiga bulan dalam rekening khusus DHE SDA. (Tangkapan layar pandusjahrir.com)

Jakarta, CNN Indonesia

Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) keberatan dengan aturan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mewajibkan para eksportir menyimpan minimal 30 persen devisa hasil ekspor (DHE) paling sebentar tiga bulan dalam rekening khusus DHE SDA.

Ketua Umum APBI Pandu Sjahrir mengatakan aturan itu akan menyulitkan eksportir dalam mengelola arus kas, terlebih margin yang didapatkan oleh para eksportir tidak mencapai 30 persen.

“Maka dengan demikian modal kerja yang sudah dikeluarkan eksportir pun akan tertahan di tengah tren penurunan harga serta semakin meningkatnya beban biaya operasional,” kata keponakan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan itu melalui keterangan resmi, Selasa (25/7).

Pandu mengatakan harga batu bara terus turun sejak semester II 2022, sedangkan biaya operasional meningkat. Ia memperkirakan biaya operasional penambang bisa bengkak 20 persen hingga 25 persen di tahun ini imbas kenaikan bahan bakar hingga inflasi.

Ia juga mengeluhkan soal kenaikan tarif royalti. Tarif royalti pemegang izin usaha pertambangan (IUP) naik dari 3 persen-7 persen menjadi 5 persen hingga 13 persen, sedangkan tarif royalti tertinggi bagi pemegang IUPK-kelanjutan operasi produksi menyentuh 28 persen.

“Dengan beban semakin tinggi, sementara tren harga terus turun maka profit margin semakin tergerus jauh di bawah 30 persen sehingga berpengaruh terhadap modal usaha. Hal ini menambah beban eksportir yang dituntut untuk melakukan dekarbonisasi di era transisi energi, sementara pendanaan untuk proyek-proyek berbasis batu bara semakin sulit,” tegas Pandu.

APBI mendukung Jokowi untuk memperkuat cadangan valuta asing (valas). Namun, PP Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan Pengelolaan dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam dianggap menyulitkan pengusaha.

Pandu meminta agar Jokowi membuka ruang konsultasi dan diskusi bersama pelaku usaha untuk membahas peraturan pelaksanaan dari beleid tersebut.

“Agar kewajiban penempatan DHE SDA dapat berlangsung dengan baik dengan tetap menjaga keberlangsungan kegiatan usaha eksportir SDA, termasuk eksportir batu bara yang selama ini menjadi kontributor penting bagi perekonomian nasional,” tutupnya.

Aturan baru Jokowi ini menggantikan regulasi sebelumnya, yakni PP Nomor 1 Tahun 2019. PP Nomor 36 Tahun 2023 yang mewajibkan pengusaha memarkir dolar AS di Indonesia ini resmi berlaku mulai 1 Agustus 2023 mendatang.

[Gambas:Video CNN]

(skt/dzu)

Pengusaha
RajaBackLink.com
RajaBackLink.com

More Similar Posts

RajaBackLink.com
RajaBackLink.com
Postingan Lainnya
RajaBackLink.com