0

Siap-siap Sanksi Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Berlaku Besok

RajaBackLink.com
siap-siap-sanksi-tilang-kendaraan-tak-lulus-uji-emisi-berlaku-besok

CNN Indonesia

Kamis, 31 Agu 2023 17:01 WIB

Sanksi tilang bagi pengemudi kendaraan tak lulus uji emisi akan diberlakukan di Jakarta mulai besok, Jumat (1/9).
Sanksi tilang bagi pengemudi kendaraan tak lulus uji emisi akan diberlakukan di Jakarta mulai besok, Jumat (1/9). (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)

Jakarta, CNN Indonesia

Polda Metro Jaya bersiap menggelar razia kendaraan bermotor pada Jumat (1/9) dengan penerapan sanksi tilang atas pelanggaran tidak mengikuti uji emisi dan lulus. Polisi menegaskan tilang tersebut akan menyesuaikan standar prosedur yang berlaku.

“Tentunya operasi ini dalam pengawasan kami, untuk itu sudah disiapkan perwira menengah di setiap kegiatannya untuk mengawasi titik-titik pelaksanaan kegiatan razia,” kata Wakil Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan saat dikonfirmasi, mengutip Antara, Kamis (31/8).

Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 285 dan pasal 286, pengendara yang belum melakukan uji emisi dan tidak lulus namun kendaraannya tetap digunakan bakal ditilang dengan denda Rp250 ribu untuk sepeda motor dan Rp500 ribu untuk mobil.

Doni mengatakan sebelum sanksi tilang berlaku, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka segera melakukan uji emisi kendaraan. Dengan begitu tidak ada alasan bagi masyarakat menolak sanksi tilang tersebut.

“Tentunya sudah disosialisasikan selama beberapa hari. Masyarakat juga sudah mengetahui tinggal memastikan apakah kendaraan miliknya sudah lulus uji emisi atau belum, ” ucapnya.

Doni menambahkan bagi pemilik kendaraan yang usianya sudah di atas tiga tahun, mereka tidak perlu khawatir sepanjang kendaraan tersebut rutin dirawat. Dengan begitu kendaraan akan memiliki peluang lulus uji emisi sehingga terhindar potensi tilang.

Sementara itu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta mengungkap baru lima persen kendaraan yang melakukan uji emisi dari total 21 juta unit kendaraan.

“Sejauh ini tingkat partisipasi warga, kesadaran warga untuk uji emisi itu baru sekitar 5 persen,” kata Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Sarjoko di Pulogadung, Jakarta Timur, melansir detik.

“Jumlah kendaraan bermotor di jalan DKI Jakarta lebih dari 21 juta dan 17 juta di antaranya itu adalah kendaraan di luar mobil penumpang,” imbuhnya.

Sarjoko mengatakan emisi dari kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber polusi udara. Dia meminta warga mengikuti uji emisi demi mengurangi polusi udara Jakarta.

(ryh/fea)

[Gambas:Video CNN]

Siap-siap
RajaBackLink.com
RajaBackLink.com

More Similar Posts

RajaBackLink.com
RajaBackLink.com
Postingan Lainnya
RajaBackLink.com