...
0

Sidang Etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Ditunda Jadi 27 Juli

RajaBackLink.com
sidang-etik-wakil-ketua-kpk-johanis-tanak-ditunda-jadi-27-juli

Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho mengatakan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak harus datang pada penjadwalan ulang sidang etik pada 27 Juli. Sidang dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak yang semula berlangsung pada hari ini ditunda menjadi Kamis, 27 Juli 2023. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Jakarta, CNN Indonesia

Sidang dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak yang semula berlangsung pada hari ini ditunda menjadi Kamis, 27 Juli 2023.

Penundaan itu lantaran Johanis sedang cuti sehingga tidak bisa memenuhi panggilan sidang.

“Pak Johanisnya enggak datang, ditunda menjadi Kamis 27 Juli 2023,” ujar anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Senin (24/7).

Albertina menegaskan Johanis harus datang pada penjadwalan ulang tersebut.

Sebelumnya, Dewas KPK memutuskan menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik dengan terlapor Johanis Tanak. Hal ini berkaitan dengan komunikasi antara Johanis dengan Plh Dirjen Minerba sekaligus Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite.

Johanis diduga melanggar ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf j atau Pasal 4 ayat (1) huruf b atau Pasal 4 ayat (2) huruf b Peraturan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK.

Komunikasi antara Johanis dengan Sihite yang kemudian dinaikkan ke sidang etik ini ditemukan Dewas KPK saat menangani laporan Indonesia Corruption Watch (ICW). ICW sempat melaporkan Johanis atas dugaan pelanggaran kode etik Johanis berupa komunikasi ‘main di belakang layar’ dengan Sihite.

Namun, laporan ICW tersebut diputus Dewas KPK tidak cukup bukti lantaran komunikasi dilakukan Johanis sebelum menjabat sebagai pimpinan KPK.

Di samping itu, menurut Dewas, rekaman yang beredar di media sosial sebagaimana bukti yang dibawa ICW berbeda dengan hasil pemeriksaan forensik digital yang dilakukan oleh Laboratorium Barang Bukti Elektronik (LBBE).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan bukti, Dewan Pengawas juga menemukan, ini temuan dari Dewan Pengawas, percakapan lain antara saudara Johanis Tanak dengan Sihite yang dilakukan pada tanggal 27 Maret 2023, yang bersamaan waktunya dengan kegiatan penggeledahan [kasus tukin] dan saudara Johanis Tanak juga sedang mengikuti rapat ekspose perkara dengan seluruh pimpinan KPK beserta para struktur dan jajarannya pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK. Jadi, ini temuannya ada percakapan lain,” tutur Albertina beberapa waktu lalu.

Mantan hakim tindak pidana korupsi (tipikor) ini menuturkan Johanis sempat mengirim pesan sebanyak tiga kali kepada Sihite. Pesan tersebut kemudian langsung dihapus.

(ryn/fra)

[Gambas:Video CNN]

Sidang
RajaBackLink.com
RajaBackLink.com

More Similar Posts

RajaBackLink.com