CNN Indonesia
Kamis, 01 Agu 2024 16:36 WIB
Jakarta, CNN Indonesia —
Mahkamah Konstitusi (MK) berencana mempercepat penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pileg 2024. Hal ini dilakukan agar tidak mengganggu jadwal pelantikan.
Juru Bicara sekaligus Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan perkara PHPU pileg yang baru masuk di MK bakal segera dibahas pada rapat permusyawaratan hakim (RPH).
“Nanti akan segera dibawa ke RPH. Besar kemungkinan dipercepat sehingga tidak menghambat pelantikan,” ujar Enny saat dihubungi, Kamis (1/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com di laman resmi MK, terdapat tujuh permohonan PHPU yang telah masuk pada 31 Juli 2024.
Permohonan tersebut dilayangkan Partai Golkar (3 permohonan), PSI (1 permohonan), PAN (1 permohonan), Partai NasDem (1 permohonan), dan Partai Demokrat (1 permohonan).
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunda penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih DPR RI Pileg 2024 yang semula dijadwalkan pada Rabu (31/7).
Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan penundaan itu karena beberapa partai mengajukan sengketa hasil Pileg 2024 ulang ke MK. KPU baru mendapat informasi adanya permohonan sengketa tersebut.
Adapun KPU telah resmi mengumumkan hasil rekapitulasi Pileg 2024 di tingkat nasional setelah adanya putusan MK pada Minggu (28/7).
Dalam rekapitulasi final ini, PDIP berhasil keluar sebagai partai dengan perolehan suara tertinggi di Pileg 2024. Dengan demikian, PDIP menang tiga kali berturut-turut alias hattrick dalam Pileg 2014, 2019 dan 2024.
(pop/tsa)
Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.