...
0

Dewas KPK Minta Waktu Telaah Kasus Etik Firli: Masih Banyak Kerjaan

RajaBackLink.com
dewas-kpk-minta-waktu-telaah-kasus-etik-firli:-masih-banyak-kerjaan

Dewas KPK belum juga memberikan keputusan soal laporan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri. Mereka mengaku masih butuh waktu. Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM dan pencopotan Brigjen Endar dari Direktur Penyelidikan KPK. (CNN Indonesia /Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) belum memberikan keputusan terkait tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri. Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan mereka masih membutuhkan lebih banyak waktu.

“Tinggal kita telaah. Kasih kami waktu lagi lah, kita masih banyak kerjaan nih,” ujar Tumpak Hatorangan saat dihubungi wartawan, Rabu (14/6).

“Pada saatnya tentu saya akan beritahukan,” tambahnya.

Tumpak menuturkan sebagian anggota Dewas sedang bertugas di luar kota. Namun, dia tidak merinci siapa saja anggota Dewas yang dimaksud.

Selain itu, Tumpak menjelaskan Dewas menggabungkan laporan dugaan pelanggaran kode etik Firli dalam kasus kebocoran dokumen di Kementerian ESDM dan pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar Priantoro.

“Iya, semua lah. (Digabung) iya,” kata dia.

Dewas KPK sebelumnya menyebut sedang mengkaji hasil klarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli. Dewas sempat menargetkan waktu satu minggu menyelesaikan analisis hasil klarifikasi untuk menentukan apakah laporan bisa naik ke persidangan etik atau tidak.

Firli dilaporkan terkait dengan pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK dan dugaan pembocoran dokumen hasil penyelidikan KPK di Kementerian ESDM.

Adapun Endar melaporkan Firli dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik terkait keputusan pemberhentian dengan hormat dan pengembalian dirinya ke instansi Polri.

Selain itu, Endar juga melaporkan Firli atas dugaan pelanggaran kode etik terkait kebocoran dokumen hasil penyelidikan di Kementerian ESDM.

Endar menjelaskan materi dari perkara tersebut terkait dengan kasus baru yang seharusnya bersifat rahasia dan tidak dipublikasikan terlebih kepada pihak-pihak yang sedang diselidiki.

Menurut dia, ada konflik kepentingan terkait kebocoran dokumen ini. Dokumen dimaksud diduga memuat kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM.

(pop/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Dewas
RajaBackLink.com
RajaBackLink.com

More Similar Posts

RajaBackLink.com