...
0

Dewas Minta Firli Cs Usut Pungli Rp4 M di Rutan KPK

RajaBackLink.com
dewas-minta-firli-cs-usut-pungli-rp4-m-di-rutan-kpk

Dewas KPK menyebut tidak bisa menangani lebih jauh temuan pungli di Rutan KPK lantaran sudah masuk ranah pidana. Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi. Dewas KPK meminta pimpinan KPK untuk mengusut kasus dugaan pungli di Rutan KPK. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) meminta pimpinan KPK Firli Bahuri Cs menindaklanjuti dugaan tindak pidana berupa pungutan liar (pungli) miliaran rupiah di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Diduga pejabat Rutan KPK menerima pungli dari para tahanan kasus korupsi.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyatakan pihaknya tidak bisa menangani lebih jauh perbuatan tersebut lantaran sudah masuk ranah pidana. Berdasarkan Undang-undang KPK, Dewas KPK sebatas menangani kasus dugaan etik internal KPK.

“Kami tidak bisa menyampaikan secara transparan di sini karena ini ada unsur pidananya dan Dewan Pengawas sudah menyerahkan kepada pimpinan yang didampingi juga oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi, kemudian Direktur Penyelidikan, kami sudah menyerahkan pada hari Selasa, 16 Mei 2023, untuk menindaklanjuti masalah pidananya,” ujar Albertina dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (19/6).

Albertina mengungkapkan kasus dugaan pungli di Rutan KPK merupakan temuan pihaknya, bukan pengaduan masyarakat. Dalam kurun waktu empat bulan, Dewas KPK menemukan dugaan pungli sebesar Rp4 miliar.

“Mengenai jumlahnya cukup fantastis dan ini sementara saja, jumlah sementara yang sudah kami peroleh di dalam satu tahun periode Desember 2021-Maret 2022 itu sejumlah Rp4 M. Jumlah sementara, mungkin akan bertambah lagi karena kami Dewan Pengawas keterbatasan hanya masalah etik. Kami tidak bisa melakukan penyitaan, tidak bisa menyita penggeledahan, tapi itu lah yang sudah kami lakukan,” tutur Albertina yang pernah menjadi hakim tindak pidana korupsi (tipikor) tersebut.

Albertina menambahkan pihaknya sudah memeriksa sejumlah pihak di internal KPK dalam mengusut dugaan pelanggaran kode etik. Namun, ia tidak menyampaikan secara gamblang identitas para pihak dimaksud.

“Kami juga sudah melakukan klarifikasi-klarifikasi. Kalau sudah selesai semua tentu saja teman-teman media akan mengetahui,” pungkasnya.

(ryn/ain)

[Gambas:Video CNN]

Dewas
RajaBackLink.com
RajaBackLink.com

More Similar Posts

RajaBackLink.com