0

Dewas Terima Laporan Kasus Pegawai KPK Diduga Tilap Uang Dinas

RajaBackLink.com
dewas-terima-laporan-kasus-pegawai-kpk-diduga-tilap-uang-dinas

Dewas KPK telah menerima nama terlapor dalam kasus pegawai KPK diduga mengambil uang dinas Rp550 juta. Selanjutnya, akan diproses sesuai mekanisme Dewas. Ilustrasi. Dewas KPK telah menerima nama terlapor. Selanjutnya, akan diproses sesuai mekanisme Dewas. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mulai memproses laporan kasus pegawai KPK yang diduga memotong uang perjalanan dinas senilai Rp550 juta. Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebutkan pihaknya menerima satu nama terlapor.

“Dikirim ke kita, baru kemarin dikirim,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (11/7).

Tumpak tidak merinci lebih jauh terkait kasus itu. Ia juga tidak menyebut identitas terlapor tersebut.

KPK sebelumnya mengungkapkan ada salah satu pegawai di bidang administrasi yang diduga memotong anggaran perjalanan dinas pegawai KPK lainnya. Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa menjelaskan dugaan tindak pidana korupsi ini diungkap oleh atasan dan tim kerja pegawai tersebut.

Cahya menyebut dugaan kerugian keuangan negara mencapai Rp550 juta dalam kurun waktu 2021-2022. Ia mengatakan pegawai itu telah dibebastugaskan guna memudahkan proses pemeriksaan.

Secara resmi, KPK belum mengungkap identitas pegawai tersebut. Namun, berdasarkan informasi yang dikumpulkan CNNIndonesia.com, pegawai itu diduga bekerja pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK. Dia menggunakan uang diduga hasil korupsi perjalanan dinas sebesar Rp550 juta untuk belanja dan jalan-jalan.

“Uangnya digunakan untuk pacaran, belanja baju, mengajak keluarga jalan-jalan,” ujar sumber CNNIndonesia.com yang mengetahui kasus tersebut lewat pesan tertulis, Selasa (27/6).

Sumber ini mengungkapkan modus yang dipakai NAR untuk ‘menilap’ uang perdin yaitu dengan memanipulasi tiket dan uang makan pegawai.

“Dia manipulasi uang tiket, hotel dan uang makan. Caranya dia manipulasi jumlah orang yang berangkat plus bikin bukti bayar bodong. Tak lupa dia potong-potong lagi uang harian orang yang berangkat,” kata dia.

Adapun sumber CNNIndonesia.com lain menyebut kasus penggelapan uang perjalanan dinas ini bermula saat Satuan Tugas (Satgas) Penindakan KPK menangani kasus dugaan korupsi Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari pada Agustus 2021 lalu.

Puput bersama suaminya yang merupakan mantan Bupati Probolinggo dua periode (2003-2008 dan 2008-2013) sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) fraksi NasDem, Hasan Aminuddin, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, 30 Agustus 2021 dini hari.

“Untuk penanganan kasus Probolinggo. Satgas ada sekitar 14 kali ke Probolinggo dan sekitarnya. Setiap kali perjalanan dinas, rata-rata yang digelembungkan Rp20 juta-Rp40 juta laporan keuangannya,” jelas dia.

(pop/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Dewas
RajaBackLink.com
RajaBackLink.com

More Similar Posts

RajaBackLink.com
RajaBackLink.com
Postingan Lainnya
RajaBackLink.com