0

Didakwa Korupsi, Eks PM Pakistan Imran Khan Divonis 3 Tahun Penjara

RajaBackLink.com
didakwa-korupsi,-eks-pm-pakistan-imran-khan-divonis-3-tahun-penjara

Eks PM Pakistan Imran Khan divonis tiga tahun penjara dengan tuduhan korupsi. Ia menyebut tuduhan itu bermotif politik. Eks PM Pakistan Imran Khan divonis tiga tahun penjara. Foto: AFP PHOTO / AAMIR QURESHI

Jakarta, CNN Indonesia

Eks Perdana Menteri Pakistan Imran Khan dinyatakan bersalah dalam tuduhan kasus korupsi, dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara oleh pengadilan.

“Hakim Humayun Dilawar mengumumkan bahwa keterlibatan [Imran Khan] dalam praktik korupsi telah terbukti,” demikian disiarkan TV pemerintah Pakistan, seperti dikutip AFP.

Pasca vonis tersebut, pengadilan langsung mengumumkan penangkapan Imran Khan. Sumber menyebut Khan ditangkap oleh petugas dari Islamabad.

“Saya baru saja menerima informasi bahwa Imran Khan telah ditangkap,” ungkap Asisten Khusus Perdana Menteri Shehbaz Sharif, Attaulah Tarar.

Pasca vonis dan penangkapan tersebut, tim hukum Khan mengatakan pihaknya akan segera mengajukan banding.

“Penting untuk disampaikan bahwa selama ini tidak ada kesempatan untuk menghadirkan saksi, juga tidak ada waktu yang diberikan untuk mengumpulkan argumen,” ujar seorang anggota tim hukum Imran Khan.

Sejak digulingkan dari pemerintahan pada April 2022 lalu, Khan menghadapi lebih dari 150 kasus. Khan menyebut ratusan tudingan itu bermotivasi politik.

(dna)

Didakwa
RajaBackLink.com
RajaBackLink.com

More Similar Posts

RajaBackLink.com
RajaBackLink.com
Postingan Lainnya
RajaBackLink.com