...
0

KPK Usut Dugaan Lukas Pakai APBD untuk Judi di Singapura

RajaBackLink.com
kpk-usut-dugaan-lukas-pakai-apbd-untuk-judi-di-singapura

CNN Indonesia

Selasa, 27 Jun 2023 11:08 WIB

Bagikan :  

KPK mengatakan sebagian besar duit judi yang digunakan Lukas Enembe berasal dari penyalahgunaan APBD. Ilustrasi. KPK mengatakan sebagian besar duit judi yang digunakan Lukas Enembe berasal dari penyalahgunaan APBD. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut aliran uang Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe ke tempat judi di Singapura yang diduga berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Dari sisi aliran dana itu yang mungkin bisa kita lihat sebesar besar dana yang digunakan oleh yang bersangkutan untuk berjudi. Dari mana dana-dana itu diperoleh sejauh ini memang sebagian besar berasal dari penyalahgunaan APBD,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jakarta, Senin (26/6).

Alex mengatakan berdasarkan penelusuran awal penyidik KPK, uang judi Lukas Enembe banyak diperoleh dari penyelewengan dana operasional gubernur selama tiga tahun, yakni 2019 hingga 2022.

Lukas, kata Alex, menerima dana operasional yang bersangkutan senilai Rp1 triliun lebih setiap tahunnya. Angka itu disebut jauh lebih tinggi dari ketentuan yang ditetapkan oleh Kemendagri.

“Jadi dana operasional kepala daerah itu dihitung berdasarkan persentase tertentu dari APBD. Ini dana operasional yang bersangkutan itu rata-rata tiap tahunan itu satu triliunan dan sebagian besar setelah kita telisik itu dibelanjakan untuk biaya makan dan minum,” kata dia.

KPK pun bakal menjalin koordinasi dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura dalam proses penyidikan perkara ini ke depannya. Menurut Alex, koordinasi itu dijalin karena ada dugaan keterlibatan warga negara Singapura yang berperan sebagai pencuci uang Lukas.

“Dalam proses penyidikan TPPU kami akan berkoordinasi dengan pihak CPIB karena disinyalir itu melibatkan WN Singapura yang bertindak sebagai professional money launderer, pencuci uang profesional. Memang dia memfasilitasi pencucian uang itu di sana,” kata dia.

KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dijelaskan bahwa TPPU yang dilakukan Lukas berhubungan dengan perbuatan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, dan membayarkan.

Menurut KPK, TPPU yang dilakukan Lukas patut diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi. Lukas dinilai bertujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul, sumber, lokasi, peruntukan, pengalihan hak-hak, atau kepemilikan yang sebenarnya.

Alex mengatakan kasus TPPU tersebut merupakan pengembangan dari penanganan tindak pidana korupsi lain yang telah menjerat Lukas sebelumnya. Sebanyak 27 aset Lukas, mulai dari uang, tanah, mobil, hingga apartemen telah disita oleh KPK.

Selain Lukas, KPK juga sudah menetapkan tiga tersangka dalam perkara TPPU tersebut, yakni Direktur PT TBP Rijatono Lakka dan Kepala Dinas PUPR Pemprov Papua Gerius One Yoman (GOY).

Kasus ini bermula saat Lukas melaksanakan beberapa kegiatan pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR dengan memenangkan perusahaan tertentu, di antaranya milik Rijatono, untuk mengerjakan proyek multiyears. Gerius dan Lukas diduga membantu dan mengkondisikan Rijatono untuk memenangkan proyek-proyek pekerjaan dimaksud. Yaitu dengan memberikan bocoran berupa Harga Perkiraan Sendiri (HPS), KAK dan dokumen persyaratan teknis lelang lainnya sebelum diumumkan Dinas PU.

(pop/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Bagikan :  

Dugaan
RajaBackLink.com
RajaBackLink.com

More Similar Posts

RajaBackLink.com
RajaBackLink.com
Postingan Lainnya
RajaBackLink.com