...
0

Gibran Sebut Puluhan Spanduk Tolak People Power Dicopot Satpol PP

RajaBackLink.com
gibran-sebut-puluhan-spanduk-tolak-people-power-dicopot-satpol-pp

Gibran memantau langsung para petugas Satpol PP mencopot sejumlah spanduk penolakan aksi people power di Solo, Rabu pagi. Salah satu spanduk penolakan aksi people power di jalanan Solo saat belum diturunkan petugas Satpol PP. (CNN Indonesia/ Rosyid)

Solo, CNN Indonesia

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka memerintahkan petugas Satpol PP yang mencopot sejumlah spanduk penolakan aksi people power.

Penurunan spanduk dilakukan sejumlah petugas Satpol PP Kota Solo pada Rabu (5/7) pagi.

Gibran mengatakan spanduk tersebut dicopot lantaran tidak sesuai dengan regulasi.

Wis (sudah) dicopot Pak Arif (Kepala Satpol-PP Kota Solo),” kata Gibran saat ditanya mengenai spanduk-spanduk penolakan aksi people power itu, Rabu siang.

Gibran menegaskan Pemkot Solo tidak pernah menghalangi hak warganya untuk menyampaikan pendapat. Hanya saja, pemasangan spanduk maupun media luar ruang lainnya sudah diatur Pemkot Solo melalui beberapa regulasi.

“Masang kalau sesuai aturan enggak apa-apa. Kecuali kalau ada kata-kata meresahkan,” kata putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu.

Gibran mengaku dirinya sama sekali tidak terganggu dengan adanya aksi People Power tersebut. Ia bahkan mengaku tidak mengetahui maksud dari aksi tersebut.

“(Menurut saya) menggelitik. Saya nggak pernah resah. People power kui opo (itu apa)?” katanya.

Spanduk-spanduk yang dicopot Satpol PP berisi kata-kata bernada penolakan aksi People Power. Desain yang digunakan pun senada, latar belakang bendera merah putih dengan identitas di pojok kanan bawah bertuliskan “Masyarakat Soloraya Cinta Damai“.

Kami masyarakat Solo tidak mau dipecah belah hanya kepentingan kelompok!! Apa People Power,” demikian isi salah satu spanduk tersebut.

Menolak segala bentuk seruan people power,” isi spanduk lainnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Satpol-PP Kota Solo, Arif Darmawan mengatakan spanduk-spanduk penolakan people power tersebut dicopot lantaran dipasang di lokasi-lokasi terlarang

“Sampai saat ini ada 32 yang kita amankan. Bentuknya spanduk MMT,” katanya.

Ia menegaskan pihaknya sama sekali tidak mempermasalahkan isi dari spanduk tersebut. Satpol-PP menurunkan puluhan spanduk tersebut karena melanggar Perda No 10 tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Wali Kota Solo tentang kawasan tertib reklame.

“Kita tidak melihat kata-katanya. Yang jelas itu melanggar Perda no 10 tahun 2015 karena dipasang di pohon dan berada di kawasan tertib seperti yang diatur dalam Perwali. Dasar kami itu saja,” kata Arif.

(syd/kid)

[Gambas:Video CNN]

Gibran
RajaBackLink.com
RajaBackLink.com

More Similar Posts

RajaBackLink.com