...
0

Hukum Qurban dan Keutamaannya bagi Muslim

RajaBackLink.com
hukum-qurban-dan-keutamaannya-bagi-muslim

CNN Indonesia

Sabtu, 24 Jun 2023 09:00 WIB

Bagikan :  

Qurban merupakan ibadah penyembelihan hewan ternak yang dilaksanakan bagi setiap muslim yang mampu. Lantas, apa hukum qurban dan keutamaannya? Ilustrasi. Hukum qurban dan keutamaannya bagi muslim (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia

Qurban (KBBI=kurban) merupakan ibadah penyembelihan hewan ternak yang dilaksanakan bagi setiap muslim yang mampu. Hukum qurban dalam Islam adalah sunnah muakkad.

Sejarah kurban sendiri bermula dari kisah Nabi Ismail yang hendak disembelih oleh ayahnya yakni Nabi Ibrahim atas perintah Allah SWT.

Namun, karena keikhlasan dan ketakwaan Nabi Ismail dan Nabi Ibrahim dalam menjalankan perintah, Allah kemudian menggantikan Nabi Ismail dengan seekor domba.

Nabi Muhammad SAW bahkan diketahui tidak pernah meninggalkan ibadah kurban sejak disyariatkan sampai beliau wafat. Untuk lebih jelasnya simak hukum dan ketentuan kurban berikut ini yang dihimpun dari berbagai sumber.

Hukum Qurban

Sejumlah sapi kondisi sehat siap jual di kawasan Jakarta, 28 Juni 2022.Ilustrasi. Hukum qurban dan keutamannya bagi muslim (CNN Indonesia/ Lidya Julita)

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa hukum kurban adalah sunnah muakkad atau sunnah yang dikuatkan, seperti yang dikutip dari laman NU Online.

Mengutip buku Panduan Qurban dari A sampai Z oleh Ammi Nur Baits, meski hukumnya tidak wajib tetapi kurban adalah salah satu amalan yang jarang ditinggalkan oleh Rasulullah SAW.

Ketentuan kurban sebagai sunnah muakkad dikukuhkan oleh Imam Malik dan Imam al-Syafi’i. Sementara Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa ibadah kurban bagi penduduk yang mampu dan tidak dalam keadaan safar (bepergian), hukumnya adalah wajib. (Ibnu Rusyd al-Hafid: tth: 1/314).

“Hukum berkurban adalah sunnah muakkadah bagi umat Islam yang sudah balig, berakal, dan mampu,” tulis MUI dalam Fatwa MUI nomor 32 tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban saat Kondisi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku.

Keterangan ini juga didukung oleh pendapat mayoritas ulama seperti Malik, Ahmad, Syafi’i dan Ibnu Hazm. Landasannya adalah hadis yang diriwayatkan dari Abu Mas’ud Al Anshari RA.

إني لأدع الأضحى وأنا موسر مخافة أن يرى جيراني أنه حتم علي

Artinya: Sesungguhnya aku sedang tidak berkurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau tetanggaku mengira kurban itu adalah wajib bagiku. (HR Abdur Razzaq).

Keutamaan Qurban

Menurut Zain al-Arab, ibadah yang paling utama pada hari raya Idul Adha adalah menyembelih hewan untuk kurban karena Allah.

Sebab pada hari kiamat nanti, hewan itu akan mendatangi orang yang menyembelihnya dalam keadaan utuh seperti di dunia, setiap anggotanya tidak ada yang kurang sedikit pun dan semuanya akan menjadi nilai pahala baginya.

Kemudian hewan itu digambarkan secara metaforis akan menjadi kendaraannya untuk berjalan melewati shirath. Demikian ini merupakan balasan dan bukti keridaan Allah kepada orang yang melakukan ibadah kurban tersebut. (Abul Ala al-Mubarakfuri: tt: V/62)

Ibadah kurban yang dilaksanakan pada Idul Adha sampai hari tasyrik, tiada lain bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Di samping itu, kurban juga berarti menghilangkan sikap egoisme, nafsu serakah, dan sifat individual dalam diri seorang muslim.

Dengan berkurban, diharapkan seseorang akan memaknai hidupnya untuk mencapai rida Allah semata. Ia “korbankan” segalanya (jiwa, harta, dan keluarga) hanya untuk-Nya.

Oleh karena itu, pada hakikatnya, yang diterima Allah dari ibadah kurban itu bukanlah daging atau darah hewan yang dikurbankan, melainkan bentuk ketakwaan dan ketulusan dari orang yang berkurban. Itulah yang sampai kepada-Nya.

Demikian hukum qurban dan keutamaannya bagi muslim yang menjalankannya. Semoga bermanfaat!

(juh)

[Gambas:Video CNN]

Bagikan :  

Hukum
RajaBackLink.com
RajaBackLink.com

More Similar Posts

RajaBackLink.com