...
0

Iklan Susu Prabowo Pakai AI Diadukan, Praktisi Hukum Jelaskan Aturan

RajaBackLink.com
iklan-susu-prabowo-pakai-ai-diadukan,-praktisi-hukum-jelaskan-aturan

Jakarta, CNN Indonesia

Tim Kampanye Nasional Prabowo SubiantoGibran Rakabuming diadukan ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran kampanye dengan melibatkan anak-anak dalam iklan yang mereka buat.

Iklan yang dimaksud berupa video dengan menampilkan program pembagian susu. Terlihat ada anak-anak dalam video tersebut.

Akan tetapi, Juru Bicara kubu Prabowo-Gibran, Budisatrio Djiwandono menjelaskan bahwa tokoh dalam video tersebut adalah produk artificial Intelligence (AI). Bukan anak-anak asli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi mengaku tahu tentang larangan pelibatan anak-anak dalam politik praktis seperti diatur dalam UU Pemilu dan UU Perlindungan Anak. Oleh karena itu, dia memastikan tak ada anak-anak di bawah usia 18 tahun yang dilibatkan dalam video tersebut.

“Yang digenerate oleh AI adalah masa depan. Suatu masa di mana anak-anak bisa makan, minum susu gratis, di mana gizi tercukupi. Tidak ada anak-anak yang ikut kegiatan kampanye maupun aktivitas kampanye,” ucap Budi.

Pihak pelapor adalah kelompok yang menamakan dirinya Radar Demokrasi Indonesia. Mereka menyertakan rekaman video saat mengajukan aduan ke Bawaslu.

Sementara itu, praktisi hukum Melisa Anggraini menganggap tokoh anak-anak buatan AI tidak bisa digolongkan pelanggaran jika merujuk pada aturan yang ada saat ini.

Pasalnya, UU Pemilu mengatur larangan pelibatan anak-anak dalam bentuk fisik atau nyata. Berbeda jika tokoh anak buatan AI yang tidak nyata. Identitas pun tak ada.

“Jadi begini dalam UU Pemilu disampaikan tidak boleh melibatkan anak dalam kegiatan kampanye, nah membuat iklan dalam kampanye itu masuk ke kegiatan kampanye, tetapi apakah ada pelibatan fisik anak di dalam iklan itu?” kata Melissa mengutip detik.com.

Dia juga berangkat dari UU Perlindungan Anak. Dalam UU tersebut, definisi anak adalah riil secara fisik dan memiliki identitas.

“Jadi kalau ini adalah anak yang diambil dari teknologi yang disebut AI maka sebenarnya tidak masuk ke dalam aturan yang tidak diperbolehkan atau tidak diperkenankan dalam UU Pemilu,” kata dia.

Sejauh ini Bawaslu pun baru menerima aduan yang dimaksud. Sebelum memproses, Bawaslu akan melihat dulu aspek formil dan materiil aduan terpenuhi atau tidak.

“Kan baru masuk [laporannya], jadi teman-teman akan lihat syarat formil dan materinya terpenuhi atau tidak,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Kamis (23/11).

Bawaslu juga membuka kemungkinan untuk memanggil ahli. Sebab, tokoh Prabowo yang ditampilkan dalam iklan tersebut menggunakan animasi yang diduga dibuat oleh artificial intelligence(AI).

“Kalau kami ini [tindaklanjuti laporannya], kami minta keterangan ahli, kan gitu, itu proses nya, jadi jangan Bawaslu misalnya saya tidak ini, Bener enggak ini AI?” kata Bagja.

(bmw)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

iklan
RajaBackLink.com
RajaBackLink.com

More Similar Posts

RajaBackLink.com