...
0

Karyoto Mengaku Sempat Bertemu Dewas KPK Bahas Kebocoran Dokumen ESDM

RajaBackLink.com
karyoto-mengaku-sempat-bertemu-dewas-kpk-bahas-kebocoran-dokumen-esdm

Kapolda Metro Jaya mengaku pembahasan dirinya dengan Ketua Dewas KPK soal kasus kebocoran dokumen penyelidikan dugaan tipikor di ESDM. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto di Mapolda Metro Jaya. (CNN Indonesia/Patricia Diah)

Jakarta, CNN Indonesia

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengaku sempat bertemu dengan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean untuk membahas soal kasus kebocoran dokumen hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian ESDM.

Dalam penanganan perkara tersebut, Dewas KPK diketahui telah menyatakan tak cukup bukti sehingga laporan tak dilanjutkan ke sidang etik.

Ini berbeda dengan yang disampaikan Karyoto. Ia menyatakan ada peristiwa pidana dalam kasus tersebut dan saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.

“Bahkan kemarin saya sempat bertemu dengan Ketua Dewas kita diskusi-diskusi saja, saya mengatakan ‘temuan kami seperti ini pak’, Dewas bilang ‘temuan kami seperti ini’,” kata Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (20/6).

Karyoto menyampaikan dirinya tak bisa memaksakan temuan Dewas KPK dengan yang dilakukan pihaknya dalam perkara ini harus sama.

Sebab, kata dia, yang dilakukan Dewas KPK lebih melihat soal etik yakni terkait patut atau tidak patut. Sementara yang dilakukan kepolisian adalah mencari ada atau tidaknya sebuah peristiwa pidana.

“Kami tidak bisa memaksa, karena sifatnya di sana sukarela. Kalau di kami kan ada teknik-teknik untuk mencari yang namanya dokumen, yang namanya berkaitan dengan alat bukti kami cocokkan dengan kejadiannya ya itu,” tutur Karyoto.

“Karena di sana (Dewas KPK) tentang kode etik ya, patut atau tidak patut. Namun sebenarnya secara esensial harusnya sama. Secara esensial harusnya sama,” sambung eks Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK itu.

Sebelumnya, Karyoto menyebut pihaknya menemukan ada peristiwa pidana dalam kasus kebocoran dokumen hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian ESDM.

“Dan memang setelah dilakukan pemeriksaan awal ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan peristiwa adanya pidana,” kata Karyoto.

Karyoto menyampaikan peristiwa pidana yang dimaksud itu adalah dokumen yang mestinya menjadi sesuatu yang rahasia, menjadi tak rahasia lagi karena telah dibocorkan.

“Buktinya apa, adanya informasi yang kita dapatkan yang masih dalam proses penyelidikan di KPK ada di pihak-pihak yang sedang menjadi target penyeldikan itu. Artinya yang sebelumnya rahasia menjadi tidak rahasia oleh pihak pihak yang menjadi objek penyelidikan,” ucap dia.

(dis/kid)

[Gambas:Video CNN]

Karyoto
RajaBackLink.com
RajaBackLink.com

More Similar Posts

RajaBackLink.com