0

Kejagung Sita 1.062 Gram Emas hingga Uang Rp76 M di Kasus IUP PT Timah

RajaBackLink.com
kejagung-sita-1.062-gram-emas-hingga-uang-rp76-m-di-kasus-iup-pt-timah

CNN Indonesia

Jumat, 08 Des 2023 16:25 WIB

Kejaksaan Agung menyita sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Ilustrasi. Kejaksaan Agung menyita sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. (Istockphoto/ Brightstars)

Jakarta, CNN Indonesia

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyita sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penggeledahan dilakukan pada Rabu (6/12) kemarin, di sejumlah lokasi yang terletak di Bangka Belitung.

“Tim penyidik lalu melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, berbagai dokumen, uang tunai dalam berbagai mata uang, dan surat berharga lainnya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (8/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketut menjelaskan barang bukti yang disita oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus itu diduga berasal dari atau hasil kejahatan korupsi.

Adapun rincian barang bukti yang disita di antaranya berupa 65 keping emas logam mulia dengan total berat 1.062 gram. Selanjutnya uang tunai dalam bentuk rupiah senilai 76,4 miliar.

Selain itu, penyidik juga turut menyita sejumlah mata uang asing yakni 1,547 juta Dolar Amerika Serikat dan 411.400 Dolar Singapura.

“Guna kepentingan keamanan, barang bukti uang tunai dan logam mulia telah dititipkan ke Bank BRI Cabang Kota Pangkalpinang untuk sementara waktu,” ujarnya.

Ketut menjelaskan seluruh barang bukti itu ditemukan dari hasil penggeledahan yang dilakukan sembilan tempat. Rinciannya kantor PT SB, CV VIP, PT SIP, PT TIN, CV BS, CV MAL.

Selanjutnya rumah tinggal saksi A di Kota Pangkalpinang, rumah tinggal saksi TW di Kabupaten Bangka Tengah dan Bangka.

“Selanjutnya, tim penyidik akan mencari fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan,” pungkasnya.

Diketahui Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Kejagung menduga terdapat pelanggaran yang dilakukan terkait kerja sama pengelolaan lahan PT Timah Tbk dengan pihak swasta secara ilegal.

Hasil pengelolaan itulah yang kemudian dijual kembali oleh pihak swasta kepada PT Timah Tbk sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

(tfq/isn)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Kejagung
RajaBackLink.com
RajaBackLink.com

More Similar Posts

RajaBackLink.com
RajaBackLink.com
Postingan Lainnya
RajaBackLink.com