0

Kejagung Sita Mobil Porsche Tersangka Kasus BTS 4G Edward Hutahaean

RajaBackLink.com
kejagung-sita-mobil-porsche-tersangka-kasus-bts-4g-edward-hutahaean

CNN Indonesia

Jumat, 01 Des 2023 20:17 WIB

Penyidik menduga mobil Porsche berkelir merah tersebut dibeli Edward dengan menggunakan uang korupsi BTS 4G dari tersangka lain, Galumbang Menak.
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrakstruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Edward Hutahaean. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)

Jakarta, CNN Indonesia

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyita satu unit mobil mewah Porsche 911 Carera milik tersangka Edward Hutahaean dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyitaan dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kamis (30/11) dari tangan istri Edward Hutahaean berinisial SMR.

“Adapun mobil tersebut dibeli oleh tersangka EH pada bulan Agustus 2023 di sebuah showroom mobil ‘Porsche’ Jakarta Selatan dengan harga senilai kurang lebih Rp3 miliar yang diatasnamakan PT LTD,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (1/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketut menjelaskan penyidik menduga mobil Porsche berwarna merah tersebut dibeli Edward dengan menggunakan uang korupsi BTS 4G dari tersangka lain, Galumbang Menak.

Ia menyebut Edward menerima uang tunai dalam pecahan Dollar Amerika Serikat dari Galumbang yang kemudian ditukarkan di Money Changer untuk membeli mobil Porsche.

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyita satu unit mobil mewah Porsche 911 Carera milik tersangka Edward Hutahaean di kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo. (Dok. Kejagung)Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyita satu unit mobil mewah Porsche 911 Carera milik tersangka Edward Hutahaean. (Dok. Kejagung)

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan enam belas orang sebagai tersangka. Enam diantaranya telah menerima vonis dari PN Tipikor Jakarta Pusat.

Sementara satu tersangka terbaru merupakan Achsanul Qosasi selaku anggota dari BPK. Kejagung menduga Achsanul telah menerima uang kasus korupsi tersebut sebesar Rp40 miliar.

Adapun proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Dalam perencanaannya, Kominfo merencanakan membangun 4.200 menara BTS di pelbagai wilayah Indonesia. Akan tetapi para tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek.

(tfq/kid)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Kejagung
RajaBackLink.com
RajaBackLink.com

More Similar Posts

RajaBackLink.com
RajaBackLink.com
Postingan Lainnya
RajaBackLink.com