0

Kemnaker Ungkap Alasan Rumus Baru Jokowi Hanya Naikkan UMP Sedikit

RajaBackLink.com
kemnaker-ungkap-alasan-rumus-baru-jokowi-hanya-naikkan-ump-sedikit

Jakarta, CNN Indonesia

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan alasan rumus kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 relatif rendah.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri menjelaskan kenaikan UMP relatif kecil karena memang diperuntukkan bagi karyawan dengan masa kerja di bawah satu tahun.

Menurut Indah, kenaikan upah yang relatif besar biasanya hanya untuk karyawan yang sudah bekerja di atas dua tahun. Kenaikan upah itu juga menyesuaikan dengan kinerja dan produktivitas karyawan bersangkutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indah menyebut kenaikan upah karyawan dengan masa kerja di atas dua tahun itu memang bisa mencapai Rp1 juta hingga Rp2 juta, tergantung kemampuan perusahaan.

“Kalau pekerja satu tahun ke bawah, ya gimana? kita pahami ya naiknya sekitar Rp100 ribu-Rp200 ribu,” ujar Indah dalam konferensi pers, Selasa (21/11).

Meski begitu, ia mengatakan penetapan UMP juga diberikan sebagai pelindung bagi pekerja baru agar tak terjebak upah murah. Selain itu, UMP juga dinilai bisa menjaga daya beli pekerja.

Dengan begitu, kata Indah, roda ekonomi setiap daerah pun terus berputar.

Adapun rumus perhitungan UMP tahun ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang dirilis pada 10 November 2023.

Rumus kenaikan upah minimum 2024 mencakup tiga variabel yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu (disimbolkan dalam bentuk α).

Pasal 26 ayat (4) PP itu memuat formula perhitungan upah minimum tahun depan, yakni upah minimum tahun berjalan ditambah nilai penyesuaian upah minimum tahun depan.

Nilai penyesuaian upah minimum tahun depan dihitung dengan menambahkan inflasi dengan hasil perkalian antara pertumbuhan ekonomi dikali indeks tertentu (α) dalam rentang yaitu 0,10 sampai dengan 0,30, kemudian dikalikan dengan upah minimum tahun berjalan.

Berdasarkan catatan Indah, per sore ini baru 26 provinsi yang sudah mengumumkan kenaikan UMP. Dari 22 provinsi itu, kenaikan terendah adalah Sulawesi Barat, yakni Rp43.163. Sementara, tertinggi adalah Maluku Utara Rp221.646.

Apabila dibandingkan tahun lalu, kenaikan upah tahun ini memang terbilang minim. Sebagai pembanding, UMP DKI Jakarta 2024 hanya naik 3,38 persen menjadi Rp5,06 juta. Sementara, tahun ini, kenaikan UMP ibu kota mencapai 5,6 persen.

Hal sama juga terjadi pada UMP Jabar 2024 yang tercatat naik 3,57 persen ke Rp2.057.495. Tahun ini, UMP Jabar naik 7,88 persen.

Di Jatim, UMP 2024 tercatat naik 6,1 persen ke Rp2,16 juta. Kenaikannya lebih rendah dari tahun ini yang menanjak 7,8 persen.

[Gambas:Video CNN]

(mrh/sfr)

Kemnaker
RajaBackLink.com
RajaBackLink.com

More Similar Posts

RajaBackLink.com
RajaBackLink.com
Postingan Lainnya
RajaBackLink.com