0

Kominfo Genjot Keterbukaan Informasi Publik Lewat Media Digital

RajaBackLink.com
kominfo-genjot-keterbukaan-informasi-publik-lewat-media-digital

Jakarta, CNN Indonesia

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berupaya mewujudkan keterbukaan informasi publik. Salah satu upayanya adalah dengan memanfaatkan media digital.

Dalam Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Infromasi Publik di Grand Mercure Jakarta Pusat, Rabu (29/11), Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, mengatakan pihaknya secara rutin melakukan diseminasi informasi mengenai penyelenggaraan kegiatan maupun kebijakan.

Tidak hanya menggunakan berbagai kanal website, aplikasi mobile hingga konten media sosial, Kominfo juga melakukan kerja sama dengan pemerintah, pelaku usaha, akademisi, masyarakat dan media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kami secara aktif memanfaatkan media digital dan melakukan koordinasi dan kerja sama dengan unsur pentahelix tersebut untuk menyebarluaskan informasi,” ujarnya seperti dikutip dari keterangan resmi, Jumat (0112).

Ia pun merinci beberapa program dan kegiatan Kementerian Kominfo sebagai sarana penyebaran informasi. Mulai dari Forum Koordinasi PPID bersama PPID kementerian, lembaga dan daerah, Forum Merdeka Barat 9, hingga kampanye inovasi dengan platform.

Di samping itu juga ada kolaborasi tata kelola pengelolaan media sosial dan penyusuan standar pelayanan informasi publik bersama institusi pendidikan, media gathering, kegiatan tahunan Anugerah Jurnalistik Kominfo (AJK), dan Program Literasi Digital yang melibatkan komunitas dan masyarakat.

“Harapan kami, ini dapat memberikan gambaran mengenai upaya pembangunan keterbukaan informasi publik di lingkungan Kementerian Kominfo,” tuturnya.

Berkaitan dengan pemanfaatan teknologi digital, Kementerian Kominfo juga telah memanfaatkan internet dan media sosial sebagai katalisator dalam memperluas dan mempercepat akses masyarakat terhadap berbagai sumber informasi.

Budi Arie menegaskan masyarakat memiliki hak fundamental untuk mengakses informasi yang relevan dan akurat. Apalagi dalam beberapa tahun terakhir ini, Kementerian Kominfo terus mengupayakan percepatan transformasi digital yang inklusif, memberdayakan dan berkelanjutan.

Dia menegaskan, transformasi digital tidak hanya berbicara tentang pembangunan dan akses terhadap infrastruktur digital, tetapi juga pemenuhan hak masyarakat atas akses terhadap informasi. Oleh karena itu, agenda transformasi digital juga harus didukung oleh fasilitas layanan dan teknologi penyebaran informasi publik yang memadai bahkan inovatif.

Kementerian Kominfo juga terus melakukan pelayanan informasi dengan menyediakan berbagai kanal digital yang diinisiasi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Di mana pelayanan informasi yang semula berfokus pada pelayanan tatap muka, kini telah melakukan inovasi dengan membuka berbagai kanal layanan informasi baik melalui [email protected], juga pengembangan aplikasi pengelolaan informasi dan dokumentasi hingga aplikasi Sistem Tiketing Layanan Informasi Publik atau SIKelip,” jelasnya.

Dengan beragam kanal layanan, sejak 1 Januari 2023, PPID Kementerian Kominfo telah merespons 329 orang pemohon informasi dengan 387 permintaan informasi melalui email dan 66 orang pemohon inforrmasi melalui WhatsApp atau Layanan Respons Cepat serta 14 layanan informasi melalui aplikasi SIKelip.

Aplikasi ini bisa diakses di melalui tautan https://eppid-sikelip.kominfo.go.id dan aplikasi di Play Store. PPID Kementerian Kominfo menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang berkaitan dengan layanan informasi publik.

Budi Arie menuturkan bahwa proses bisnis dan conceptual model aplikasi SIKelip menjadi salah satu rujukan utama dalam pengembangan info.go.id. Selain itu, PPID Kementerian Kominfo menjadi pilot project implementasi info.go.id.

“Yang terbaru Kementerian Kominfo telah meluncurkan fitur disabilitas website utama badan publik. Fitur ini telah disesuaikan dengan kebutuhan penyandang disabilitas, seperti netra total, netra warna, disleksia dan gangguan motorik. Di mana fitur ini mampu memperbesar dan memperkecil teks dengan suara hingga mengatur rata kanan dan rata kiri,” ujar Menkominfo.

Dia juga menyatakan komitmen untuk melaksanakan program prioritsa rencana aksi dan kebijakan untuk mewujudkan keterbukaan informasi yang berkelanjutan yakni; pertama, dukungan infrastruktur satu data Indonesia melalui pembangunan pusat data nasional atau PDN.

Menurutnya, Kementerian Kominfo telah melaksanakan program edukasi keterbukaan informasi publik melalui seminar dan forum yang mengangkat berbagai isu penting di masyarakat.

“Termasuk optimalisasi website eppid.kominfo.go.id. dan peningkatan keamanan dan pelindungan data pribadi pemohon informasi. Kominfo juga telah merevitalisasi ruang layanan PPID dengan melengkapi faslilitas layanan bagi penyandang disabilitas,” jelasnya.

Sebagai informasi, dalam Uji Publik Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, Budi Arie didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Komiinfo Mira Tayyiba. Hadir sebagai panelis, Pakar Keterbukaan Infromasi Publik Alamsyah Saragih, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat,Arya Sandhiyudha, dan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina.

(rir)

Kominfo
RajaBackLink.com
RajaBackLink.com

More Similar Posts

RajaBackLink.com
RajaBackLink.com
Postingan Lainnya
RajaBackLink.com