0

Menteri ATR Kukuh Tolak Perpanjang HGB Pontjo Sutowo di Hotel Sultan

RajaBackLink.com
menteri-atr-kukuh-tolak-perpanjang-hgb-pontjo-sutowo-di-hotel-sultan

CNN Indonesia

Selasa, 31 Okt 2023 13:10 WIB

Menteri ATR/KepalaBPN Hadi Tjahjanto menolak perpanjangan HGB Hotel Sultan yang diajukan Pontjo Sutowo.
Menteri ATR/KepalaBPN Hadi Tjahjanto menolak perpanjangan HGB Hotel Sultan yang diajukan Pontjo Sutowo. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso).

Jakarta, CNN Indonesia

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto tegas tetap menolak perpanjangan hak guna bangunan (HGB) Pontjo Sutowo di Hotel Sultan.

“Yang jelas ATR/BPN tidak memperpanjang HGB (Pontjo Sutowo di Hotel Sultan). Sudah selesai,” tegas Hadi usai menghadiri Rakernas Reforma Agraria di Sheraton Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (31/10).

Sementara itu, ia menyerahkan sisa penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum (APH). Ini termasuk tuntutan ganti rugi Rp28 triliun dari PT Indobuildco milik Pontjo kepada pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni juga meminta pihak Pontjo Sutomo legawa. Ia menegaskan Indobuildco sudah kalah berkali-kali kalah di pengadilan.

“Coba dilihat status hukumnya, negara dalam hal ini Kemensetneg sudah menang berkali-kali. Lalu, dari Indobuildco itu kan sudah berkali-kali mengajukan gugatan dan sudah dikatakan kalah di pengadilan,” tutur Raja.

“Jadi, nampaknya perlu kerendahan hati dari pihak sana (Pontjo Sutowo) bahwa ini adalah negara hukum. Pengadilan sudah memutuskan bahwa tanah tersebut secara legal milik negara, dalam hal ini Kemensetneg,” tambahnya.

Raja lantas menyindir pihak Pontjo Sutowo yang selama ini sudah ‘kenyang’ menikmati cuan dari pengelolaan Hotel Sultan.

“Toh dari pihak sana juga sudah ‘menikmati’ dari tanah yang ada ini kan sudah dinikmati sekian lama, ekonomi secara produktif, ada hotel dan apartemen. Saya sih imbau saja, taat pada hukum,” tandasnya.

Pontjo bersikukuh ingin memperpanjang HGB nya di Hotel Sultan. Pontjo mengatakan merasa bahwa Indobuildco dan dirinya tidak bersalah terhadap negara dalam kasus Hotel Sultan.

Termasuk soal Hak Guna Bangunan (HGB) atas hotel tersebut.

“HGB habis itu kan seperti ibaratnya BPKB mobil. Kalau BPKB habis memang mobilnya punya orang, kan tidak. Mobil tetap punya kita, lagi diurus kan. Dan sekarang belum ada penolakan, belum diputuskan juga, masih proses. Itu bukan berarti bahwa kemudian itu bukan milik saya,” katanya Jumat (27/10).

[Gambas:Video CNN]

(skt/agt)

Menteri
RajaBackLink.com
RajaBackLink.com

More Similar Posts

RajaBackLink.com
RajaBackLink.com
Postingan Lainnya
RajaBackLink.com