...
0

15 Pegawai KPK Diperiksa Dugaan Pungli Rp4 M di Rutan

RajaBackLink.com
15-pegawai-kpk-diperiksa-dugaan-pungli-rp4-m-di-rutan

15 pegawai antirasuah diperiksa atas dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK hingga mencapai Rp4 miliar. 15 pegawai antirasuah diperiksa atas dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK hingga mencapai Rp4 miliar. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 15 pegawai yang diduga melanggar disiplin soal kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK. Hal itu dikonfirmasi Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

“Untuk pemeriksaan disiplin pegawai yang terkait pungli di rutan itu KPK saat ini sudah memeriksa 15 orang oleh tim pemeriksa disiplin pegawai yang terdiri dari Inspektorat, Pejabat Pembina Kepegawaian dan atasan langsungnya,” ujar Ali di Gedung KPK, Selasa (27/6).

Ali menjelaskan penyelidikan pidana mengenai pungli di rutan KPK masih berjalan hingga saat ini.

Tim penyelidik, jelas dia, sedang mendalami perbuatan tersebut untuk masuk kategori suap, gratifikasi, atau pemerasan jabatan. Sebab, Ali menyebut pemerasan dalam jabatan termasuk tindak pidana korupsi.

Lebih lanjut, lembaga antirasuah juga melakukan evaluasi sistem tata kelola di rutan. KPK turut menyatakan sudah bersurat dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk asistensi pengelolaan rutan.

[Gambas:Video CNN]

“Kami dalam rangka evaluasi terhadap tata kelola rutan cabang KPK juga sudah berkirim surat kepada Kementerian Hukum dan HAM terkait asistensi pengelolaan rutan,”

“Termasuk juga diskusi lebih lanjut terkait dengan analisis kebutuhan SDM karena di Kementerian Hukum dan HAM banyak SDM yang memahami betul pengelolaan rutan,” jelas Ali.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta pembersihan di KPK setelah muncul kasus dugaan pemerasan petugas rutan kepada keluarga tahanan. Ia pun meminta KPK mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan petugas Rutan tersebut.

“Jangan sampai justru KPK melakukan upaya pemberantasan korupsi tapi di dalam sendiri justru terjadi (praktik korupsi). Ini tentu harus lebih dulu dibersihkan,” kata Ma’ruf di Gunungkidul, DIY, Selasa (27/6).

Terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya sudah mencopot puluhan pegawai rutan dari jabatannya terkait kasus pungli di rutan KPK.

“Sudah kami nonjobkan, puluhan kok,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/6).

Dia memastikan lembaga antirasuah akan bersih-bersih usai terungkapnya kasus pungli itu ke publik.

Dewan Pengawas (Dewas) KPK meminta pimpinan lembaga antirasuah ini untuk menindaklanjuti temuan Dewas soal pungli di rutan KPK yang jumlahnya mencapai Rp4 miliar pada periode Desember 2021-Maret 2022, Senin (19/6) lalu.

Adapun Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut pungli itu terhadap para tahanan di rutan KPK. Sejumlah bentuk pungli berupa setoran tunai hingga transaksi yang melibatkan rekening pihak ketiga.

(pop/chri)

Pegawai
RajaBackLink.com
RajaBackLink.com

More Similar Posts

RajaBackLink.com