...
0

Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya Cari Formulasi Baru Tilang Uji Emisi

RajaBackLink.com
pemprov-dki-dan-polda-metro-jaya-cari-formulasi-baru-tilang-uji-emisi

CNN Indonesia

Senin, 06 Nov 2023 09:00 WIB

Jubir Satgas Pemprov DKI menyebut akan mencari formulai tilang uji emisi bersama kepolisian, KLHK dan Satpol PP.
Jubir Satgas Pemprov DKI menyebut akan mencari formulai tilang uji emisi bersama kepolisian, KLHK dan Satpol PP. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk memformulasikan tilang uji emisi. Hal ini menyusul penghentian tilang oleh kepolisian karena dirasa kurang sosialisasi.

“Ya pasti kami akan koordinasi terus dengan berbagai pihak, dengan KLHK, Polda metro dan juga dengan seluruh yang ada di satgas di antaranya dengan Satpol PP terkait sanksi tilang uji emisi, formulasi lebih lanjut untuk pelaksanaannya dan bekerja sama juga dengan beberapa pihak,” kata Ani di Balai Kota DKI, Jumat (3/11), dilansir Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ani memaparkan berdasarkan evaluasi dari Polda Metro Jaya, sanksi tilang bagi pelanggar uji emisi, yang belum dan tidak lulus, kurang disosialisasikan secara baik.

Kegiatan tilang, yang sebelumnya direncanakan saat razia, dihentikan sambil menunggu Pemprov DKI kembali menyosialisasikan uji emisi ke masyarakat.

“Kalau kita simak penjelasan dari Polda Metro dengan mempertimbangkan beberapa masukan. Jadi mungkin dianggap proses sosialisasi kepada masyarakat masih kurang meluas lagi, sehingga tetap akan diberikan untuk masyarakat,” kata dia.

Razia dan tilang uji emisi direncanakan digelar mulai 1 November hingga 31 Desember 2023. Namun sehari setelah pelaksanaan Polda Metro Jaya menghentikan tilang.

Pada hari pertama ada 57 pengguna kendaraan yang sudah kena sanksi tilang, 20 unit roda empat dan sisanya roda dua.

“Banyak masyarakat yang komplain. Makanya mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi, tapi tidak ada penilangan. Ditlantas tidak ada melakukan penilangan, tapi tetap akan melakukan imbauan,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif, Kamis (2/11).

Ani menjelaskan pelaksanaan razia uji emisi sama seperti sebelumnya. Kendaraan yang dirazia diberhentikan secara acak, bila ditemukan belum uji emisi maka diarahkan melakukannya.

Dia juga mengungkap tak ada pembatasan umur kendaraan saat razia.

“Fokus kami semua kendaraan telah memenuhi semua syarat baku mutu dari emisi gas buangnya, itu fokusnya, jadi bukan pada umur kendaraan, prosesnya saya rasa tetap ya, jadi dilakukan di beberapa lokasi kemudian diberhentikan secara random tidak semuanya lalu dilakukan uji emisi di tempat,” jelas Ani.

Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya sebelumnya sudah menggelar razia dan tilang uji emisi yang dijadwalkan 1 September hingga 31 November. Pada pertengahan jalan kepolisian menghentikan tilang karena dirasa tidak efektif.

Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Nomor 66 Tahun 2020 Pasal 2 ayat 2, kendaraan yang wajib diuji emisinya adalah unit berusia di atas tiga tahun.

(fea)

[Gambas:Video CNN]

Pemprov
RajaBackLink.com
RajaBackLink.com

More Similar Posts

RajaBackLink.com