0

Penjelasan Kantor Luhut soal Wacana Jokowi Standardisasi Pajak Bioskop

RajaBackLink.com
penjelasan-kantor-luhut-soal-wacana-jokowi-standardisasi-pajak-bioskop

Jakarta, CNN Indonesia

Kementerian Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) mengklarifikasi isu yang beredar soal rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menstandardisasi pajak bioskop.

Plh Sekretaris Kemenko Marves Odo RM Manuhutu mengatakan jangan hanya fokus pada urusan perpajakannya, tetapi intinya adalah bagaimana mengembangkan industri film nasional.

“Intinya bukan lihat pajaknya, tapi membangun industri film Indonesia lebih kuat. Kamu harus lihatnya bagaimana nanti pengumpulan uang itu supaya nanti industri film Indonesia sekuat seperti industri film di Korea dan negara lainnya,” jelas Odo usai Konferensi Pers DIATF 2023 di Mal Central Park, Jakarta Barat, Jumat (1/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Odo meminta jangan melihat rencana standardisasi pajak bioskop secara sempit, seperti melihat dari lubang sedotan. Pada akhirnya, konteks yang didapat dari rencana anyar Jokowi ini dianggap tidak tepat.

Anak buah Luhut Binsar Panjaitan itu menekankan pemerintah ingin menjaga, menghidupkan, dan memperbesar industri film Tanah Air. Kebetulan, salah satu instrumen pendukungnya adalah pajak.

“Kalau lihat di beberapa negara, seperti Holywood (AS), dia berkembang juga karena pembiayaan dari perbankan. Jadi, film itu bukan hanya sekadar melihat dari perpajakannya, tapi membangun ekosistem,” tegas Odo.

Pria yang juga menjabat deputi bidang pariwisata dan ekonomi kreatif Kemenko Marves itu meminta Indonesia belajar dari AS. Odo mengatakan industri film juga perlu dukungan pembiayaan dari sektor swasta.

Intinya, Odo menegaskan rencana standardisasi pajak bioskop masih dalam pembahasan pemerintah. Pihaknya melihat berbagai skema untuk menghidupkan industri film nasional.

“Kan masih pembahasan (apakah nanti akan diterbitkan peraturan presiden), jangan langsung lihat di ujung. Digali dulu isunya, jadi biar jelas. Pemahamannya bagus,” tegas Odo.

“Nanti Pak Erick (Menteri BUMN Erick Thohir) yang akan jelaskan (lebih lanjut soal rencana standardisasi pajak bioskop),” tandasnya.

Isu ini memang diembuskan pertama kali oleh Erick Thohir, yang kini menjabat menko marves ad interim gantikan Luhut. Erick mengatakan Jokowi akan mengeluarkan aturan baru yang pro-industri film nasional. Namun, ucapan Erick tidak dalam kesatuan utuh.

Setelah itu, video unggahan Instagram @erickthohir beralih kepada klip baru. Bagian inilah yang menyinggung soal standardisasi pajak bioskop di seluruh daerah Indonesia.

“Nanti akan ditaruh satu fund untuk khusus film nasional,” ucap Erick via akun Instagram resminya, Senin (27/11).

“Bahwa kemungkinan harus ada perpres yang bisa memayungi seluruh ekosistem yang kita bisa lakukan, baik dari segi perpajakan, perizinan, lalu juga pendanaan. Sehingga juga kita titik akhirnya bagaimana proses keuangan mesti clear and clean,” tandasnya.

Padahal, pemerintah baru saja menerbitkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

Tarif bioskop di UU HKPD diklasifikasikan sebagai aktivitas hiburan dan dikenakan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT). Pada Pasal 58 ayat (1) beleid tersebut, pajak PBJT ditetapkan paling tinggi 10 persen.

Sebelum ada UU HKPD, pajak bioskop diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Bioskop atau tontonan film masuk dalam pajak hiburan, di mana pada Pasal 45 ayat (1) ditetapkan tarifnya paling tinggi 35 persen.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)

Penjelasan
RajaBackLink.com
RajaBackLink.com

More Similar Posts

RajaBackLink.com
RajaBackLink.com
Postingan Lainnya
RajaBackLink.com