...
0

Prostitusi Yogyakarta, Pelajar 14 Tahun Jadi Operator PSK Anak

RajaBackLink.com
prostitusi-yogyakarta,-pelajar-14-tahun-jadi-operator-psk-anak

Sang pelajar berperan sebagai operator atau admin yang menawarkan seorang anak di bawah umur sebagai pekerja seks komersial menggunakan aplikasi MiChat. Ilustrasi prostitusi. (iStock/glegorly)

Yogyakarta, CNN Indonesia

Seorang pelajar berinisial BA (14) asal Palembang, Sumatera Utara diamankan polisi diduga menjadi operator pencari pelanggan dalam kasus prostitusi anak di Kota Yogyakarta.

“Dia perannya sebagai operator, mencari klien,” kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevadha, Senin (19/6).

BA, berdasarkan hasil pemeriksaan, berperan sebagai operator atau admin yang menawarkan seorang anak di bawah umur sebagai pekerja seks komersial menggunakan aplikasi MiChat.

“Motifnya (BA) ekonomi,” imbuh Archye.

Archye menambahkan BA diajak oleh pelaku lain berinisial NS (21), asal Sukarami, Palembang. NS kini juga ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Yogyakarta setelah aksinya itu terbongkar 17 Juni lalu.

Keterlibatan BA terungkap setelah NS mengakui telah memperdagangkan anak bawah umur sebagai korbannya. NS tak bisa mengelak dari perbuatannya usai terciduk Unit PPA Satreskrim Polresta tengah memesankan kamar di sebuah hotel wilayah Yogyakarta.

“Diduga pelaku tersebut sudah beberapa kali pindah di hotel yang ada di wilayah Yogyakarta,” ungkap Archye.

Kepada petugas, NS mengaku sudah lima kali pindah hotel selama enam hari diajak berlibur oleh korban di Yogyakarta. Antara pelaku dan korban sama-sama berasal dari Palembang. Mereka saling mengenal sudah dua bulan lamanya.

Tarif untuk sekali mengencani korban yakni sebesar Rp250 ribu dan NS mengambil keuntungan Rp50 ribu. Dia mengaku baru kali pertama melakukan perbuatannya.

“Sehari bisa 1-2 pelanggan, tapi ini baru pertama (beraksi),” kata NS saat dimintai keterangan oleh Archye.

Polisi menggunakan pasal 2 ayat 1 undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dan Pasal 88 jo 761 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak. Tersangka terancam pidana penjara 15 tahun dan denda maksimal Rp600 juta.

(kum/ain)

[Gambas:Video CNN]

Prostitusi
RajaBackLink.com
RajaBackLink.com

More Similar Posts

No results found.
RajaBackLink.com