0

Ramai-ramai Kecam MK Muluskan Gibran Jadi Cawapres

RajaBackLink.com
ramai-ramai-kecam-mk-muluskan-gibran-jadi-cawapres

Jakarta, CNN Indonesia

Sejumlah pihak mengkritik keras Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan syarat pendaftaran capres-cawapres berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka pun berpeluang maju dalam Pilpres 2024. Anak sulung Presiden Jokowi yang berusia 36 tahun ini disebut-sebut sebagai salah satu kandidat cawapres bagi Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menilai putusan MK tersebut tak ubahnya karpet merah bagi Gibran untuk maju pada kontestasi politik lima tahunan ini.

Feri menyindir MK saat ini seperti ‘Mahkamah Keluarga’ karena hanya bertugas membantu pencalonan anak Jokowi tersebut.

“MK membuat putusan ini penuh drama tanpa ada makna apapun. Ujung-ujungnya tetap memberikan karpet merah kepada Gibran. Betul-betul Mahkamah Keluarga,” kata Feri kepada CNNIndonesia.com, Senin (16/10).

Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional Ganjar Presiden, Chiko Hakim berpendapat putusan itu telah melangkahi wewenang MK karena menambah muatan materi baru dalam UU Pemilu.

Chiko menilai MK seharusnya hanya berwenang memutuskan sebuah undang-undang apakah bertentangan dengan konstitusi atau tidak. Bukan menambah aturan baru, misalnya menambah syarat capres cawapres punya pengalaman menjadi kepala daerah.

“Ketika MK mengambil materi muatan baru yang tidak tercantum dalam materi pokok UU yang diuji yaitu ketentuan baru pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah, maka MK melampaui kewenangannya sebagai institusi negara,” kata Chiko.

Sementara itu, lebih dari 200 orang yang terdiri dari berbagai macam latar belakang profesi menandatangani Maklumat Keprihatinan setelah MK mengabulkan gugatan itu.

Juru Bicara Maklumat sekaligus Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan banyak kebijakan pemerintah dibuat tanpa menyerap aspirasi rakyat. Ia menilai reformasi Indonesia kembali mundur.

“Reformasi kembali ke titik nol. Mundurnya reformasi ditandai dengan merosotnya demokrasi dan diperburuk oleh fenomena politik dinasti. Reformasi dan demokrasi yang kita tegakkan bersama dalam 25 tahun terakhir, dikhianati,” kata Usman membacakan maklumat di Jalan Juanda, Jakarta Pusat.

Usman menyebut kedaulatan rakyat seperti disingkirkan, ruang publik dipersempit, oposisi menjelma aliansi kolusif, lembaga anti-korupsi dilemahkan, hingga kekuatan eksekutif ditebalkan.

“Yang menentukan nasib kita adalah kekuasaan pemimpin nasional dan para majikan partai,” ujarnya.

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan berpendapat putusan yang dijatuhkan MK itu erat kaitannya dengan relasi keluarga dan dinasti politik.

BEM SI Kerakyatan mengingatkan Jokowi bahwa Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan yang bisa mengubah hukum untuk melanggengkan kekuasaan.

Mereka juga mengajak masyarakat ikut dalam aksi demonstrasi pada 20 Oktober menentang sikap MK yang mengabulkan gugatan syarat capres-cawapres.

“Kami mengundang seluruh elemen masyarakat sipil untuk menggaungkan penolakan, silahkan penuhkan jalanan dengan demonstrasi, sepanjang tanggal 20 Oktober 2023,” kata salah seorang perwakilan BEM SI, Melki Sedek Huang di depan Gedung MK, Senin (16/10).

Presiden Jokowi sudah buka suara mengenai putusan MK tersebut. Ia mengaku tak bisa mengomentari putusan yang dianggap memuluskan langkah Gibran jadi cawapres.

“Ya mengenai putusan MK, silakan ditanyakan ke MK. Jangan saya yang berkomentar,” kata Jokowi dalam video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi turut mempersilakan pakar hukum untuk menilai putusan tersebut. Ia kembali menegaskan tak ingin berkomentar supaya tak dianggap mencampuri kewenangan yudikatif.

“Saya tak ingin memberikan pendapat atas putusan MK, nanti bisa disalah mengerti seolah saya campuri kewenangan yudikatif,” ujarnya.

(yoa/fra)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Ramai-ramai
RajaBackLink.com
RajaBackLink.com

More Similar Posts

RajaBackLink.com
RajaBackLink.com
Postingan Lainnya
RajaBackLink.com