...
0

Ridwan Kamil Investigasi Al Zaytun: Ada Sanksi Jika Tak Kooperatif

RajaBackLink.com
ridwan-kamil-investigasi-al-zaytun:-ada-sanksi-jika-tak-kooperatif

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membentuk tim investigasi untuk mengusut ajaran di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun. Tim bekerja selama 7 hari ke depan. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membentuk tim investigasi untuk mengusut ajaran di Pondok Pesantren Al-Zaytun. CNNIndonesia/Mundri Winanto

Jakarta, CNN Indonesia

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membentuk tim investigasi untuk mengecek kabar keberadaan ajaran menyimpang di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu. 

Ridwan mengatakan tim mulai bekerja hari ini. Tim tersebut akan melakukan investigasi selama satu pekan ke depan.

“Akan ditindaklanjuti dengan menugaskan Tim Investigasi dari Pemprov Jawa Barat, untuk bertugas selama 7 hari untuk mencari fakta dan tabayun kepada pihak pengelola pesantren,” tulis Ridwan Kamil dalam akun Instagram @ridwankamil, Senin (19/6).

Dia berkata keputusan ini adalah langkah seadil-adilnya yang diambil Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, langkah ini ditempuh karena ada sekitar 5 ribu pelajar di Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Ridwan meminta Pondok Pesantren Al-Zaytun kooperatif dan terbuka dengan kehadiran tim investigasi. Ia mengingatkan ada sanksi tegas bila pondok pesantren itu tak menerima tim investigasi.

“Jika tidak kooperatif maka akan ada konsekuensi hukum dan administrasi terkait eksistensi lembaga pendidikan di bawah binaan Kementerian Agama,” ujarnya.

Ridwan mengatakan ada kemungkinan penjatuhan sanksi. Namun, hal itu masih menunggu hasil investigasi tentang ajaran menyimpang di Pondok Pesantren Al-Zaytun milik Panji Gumilang tersebut.

“Nanti kita lihat hasilnya. Kalau nanti hasilnya ternyata ada pelanggaran-pelanggaran secara fikih, syariat, dan lain sebagainya juga berhubungan dengan potensi pelanggaran administrasi, norma hukum yang ada di Indonesia, dan tindakan-tindakan lain bisa disimpulkan,” ucap Ridwan di Bandung, dilansir Antara, Senin (19/6).

Sebelumnya, Pondok Pesantren Al-Zaytun menjadi sorotan publik karena dugaan ajaran menyimpang. Pondok pesantren ini telah disorot sejak beredarnya video salat Ied campur perempuan dan laki-laki pada April lalu.

Dua bulan kemudian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat membentuk tim untuk mengkaji dugaan ajaran menyimpang di pondok pesantren ini. Keputusan itu diambil setelah rapat dengan pemerintah, kepolisian, dan tentara setempat.

Selain menyoroti ajaran sesat, MUI Jawa Barat juga melihat ada dugaan tindak pidana kekerasan seksual di pesantren itu. Ada pula dugaan tindak pidana terkait aset di Pondok Pesantren Al-Zaytun.

“Harus diteliti ada penyimpangan pelaksanaan kurikulum atau nggak, nah itu kan ranahnya Kemenag. Terus yang mengangkut paham agama, penyimpangan paham agama, itu MUI tanyanya,” kata Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar, Kamis (15/6).

Sementara itu Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Barat juga sudah mengeluarkan pernyataan mengharamkan anak-anak untuk disekolahkan di Ponpes Al-Zaytun. NU Jabar menilai ajaran di Ponpes Al-Zaytun sudah menyimpang dari ajaran ahlu sunnah wal jamaah.

CNNIndonesia.com sudah mencoba menghubungi Ponpes Al-Zaytun, namun hingga berita ini diturunkan belum ada pihak yang merespons.

[Gambas:Instagram]

(dhf/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Ridwan
RajaBackLink.com
RajaBackLink.com

More Similar Posts

RajaBackLink.com