...
0

Satgas TPPO Jerat 494 Tersangka, Total 1.553 Korban Perdagangan Orang

RajaBackLink.com
satgas-tppo-jerat-494-tersangka,-total-1.553-korban-perdagangan-orang

Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri menetapkan 494 orang sebagai tersangka dalam penindakan selama dua pekan, selama 5-18 Juni 2023. Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri menetapkan 494 orang sebagai tersangka dalam ratusan laporan dugaan perdagangan orang dengan 1.553 korban. Ilustrasi (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia

Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri menetapkan 494 orang sebagai tersangka dalam ratusan laporan dugaan perdagangan orang dengan 1.553 korban.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan setelah pihaknya melakukan penindakan selama dua pekan, mulai 5 hingga 18 Juni 2023.

“Berdasarkan jumlah korban TPPO sebanyak 1.553 orang ini korban. Kemudian berdasarkan jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 494 orang,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/6).

Ramadhan menyebut para korban ini tersebar di sejumlah daerah dalam ratusan laporan berbeda yang ditangani Bareskrim serta sejumlah Polda.

Rinciannya 246 korban di Satgas TPPO Bareskrim dan Polda Kalimantan Utara, 3 di Polda Aceh, 179 di Polda Sumatera Utara, 11 di Polda Sumatera Barat, 62 di Polda Riau, 85 di Polda Kepulauan Riau, 13 di Polda Jambi.

Kemudian, 12 korban di Polda Sumatera Selatan, 4 di Polda Bengkulu, 1 di Polda Bangka Belitung, 28 di Polda Lampung, 21 di Polda Banten, 61 di Polda Metro Jaya, 101 di Polda Jawa Barat, 150 di Polda Jawa Tengah, 74 di Polda Jawa Timur, 21 di Polda DIY, 25 di Polda Bali.

Selanjutnya, 30 korban di Polda Nusa Tenggara Barat, 128 di Polda Nusa Tenggara Timur, 157 di Polda Kalimantan Barat, 38 di Polda Kalimantan Timur, dan 4 di Kalimantan Tengah.

Lalu 1 korban di Kalimantan Selatan, 30 di Polda Sulawesi Selatan, 38 di Polda Sulawesi Barat, 13 di Polda Sulawesi Utara, 27 di Polda Sulawesi Tengah, 5 di Polda Sulawesi Utara, 1 di Polda Maluku dan Maluku Utara, 10 di Polda Papua, dan 3 di Polda Papua Barat.

Ramadhan menjelaskan terdapat beberapa modus yang sering dipakai dalam menipu para korban TPPO. Pertama, korban diimingi sebagai pekerja migran ilegal, PMI atau pembantu rumah tangga sebanyak 347 kasus.

“Kemudian ABK sebanyak 5. Kemudian dengan modus PSK sebanyak 90, kemudian yang keempat eksploitasi anak sebanyak 20,” ucapnya.

(yla/fra)

[Gambas:Video CNN]

Satgas
RajaBackLink.com
RajaBackLink.com

More Similar Posts

RajaBackLink.com