...
0

Sidang Etik Johanis Tanak KPK Terkait WA Pejabat ESDM Digelar 24 Juli

RajaBackLink.com
sidang-etik-johanis-tanak-kpk-terkait-wa-pejabat-esdm-digelar-24-juli

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan sidang dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada Senin 24 Juli digelar tertutup. Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) bakal menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada 24 Juli. (Lamhot Aritonang/ Detikcom)

Jakarta, CNN Indonesia

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) bakal menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada 24 Juli.

“Akan disidangkan hari Senin tanggal 24 Juli, tapi tertutup untuk umum,” ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada wartawan, Senin (17/7).

Albertina tidak merinci susunan majelis yang akan mengadili Johanis.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan pihaknya telah membentuk majelis hakim etik yang ditugaskan dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik Johanis.

Sidang etik Jonanis berkaitan dengan dugaan komunikasi antara Johanis dengan Plh Dirjen Minerba sekaligus Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite.

Albertina telah menyatakan kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Tanak ini sudah cukup bukti untuk disidangkan.

“Dewan Pengawas menemukan ada komunikasi antara saudara Johanis Tanak dan saudara Muhammad Idris Froyoto Sihite yang dilakukan pada 27 Maret 2023 setelah saudara Johanis Tanak menjabat sebagai pimpinan KPK. Untuk hal ini, cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik,” ujar Albertina.

Johanis diduga melanggar ketentuan Pasal 4 ayat 1 huruf j atau Pasal 4 ayat 1 huruf b atau Pasal 4 ayat 2 huruf b Peraturan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK.

Komunikasi antara Johanis dengan Sihite yang kemudian dilanjutkan ke sidang etik ini ditemukan Dewas KPK saat menangani laporan Indonesia Corruption Watch (ICW).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan bukti, Dewan Pengawas juga menemukan, ini temuan dari Dewan Pengawas, percakapan lain antara saudara Johanis Tanak dengan Sihite yang dilakukan pada tanggal 27 Maret 2023, yang bersamaan waktunya dengan kegiatan penggeledahan [kasus tunjangan kinerja (tukin)] dan saudara Johanis Tanak juga sedang mengikuti rapat ekspose perkara dengan seluruh pimpinan KPK beserta para struktur dan jajarannya pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK. Jadi, ini temuannya ada percakapan lain,” terang Albertina.

Albertina menjelaskan Johanis sempat mengirim pesan sebanyak tiga kali kepada Sihite. Lalu, pesan tersebut langsung dihapus.

“Dalam pemeriksaan saudara Johanis Tanak menjelaskan bahwa komunikasi pada tanggal 27 Maret 2023 tersebut saudara Johanis Tanak hanya mem-forward foto surat tentang IUP dari temannya yang bernama Indra, seorang pengusaha, melalui WhatsApp karena saudara Johanis Tanak mengetahui jika saudara Sihite sebagai Kepala Biro Hukum mengerti tentang permasalahan hukum. Terhadap tiga pesan yang dihapus tersebut oleh saudara Sihite menjawab ‘siap’ dari komunikasi itu,” katanya.

“Dalam pemeriksaan saudara Sihite menjelaskan belum sempat membaca pesan yang dihapus oleh saudara Johanis Tanak karena pada saat menerima pesan saudara Sihite sedang mengikuti rapat sehingga pada pukul 13.56 saudara Sihite menanyakan kepada saudara Johanis Tanak mengapa ketiga pesan tersebut dihapus dan dijawab oleh saudara Johanis Tanak ‘sudah dijawab siap’,” ujarnya menambahkan.

Albertina mengatakan Sihite sempat ingin menghubungi Johanis kembali untuk mendapat penjelasan terkait tiga pesan yang dihapus. Tak lama berselang, ponsel Sihite juga disita penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi manipulasi tukin pegawai Kementerian ESDM.

(pop/fra)

[Gambas:Video CNN]

Sidang
RajaBackLink.com
RajaBackLink.com

More Similar Posts

RajaBackLink.com