0

Virgoun Dicecar 22 Pertanyaan atas Kasus Dugaan Perzinaan

RajaBackLink.com
virgoun-dicecar-22-pertanyaan-atas-kasus-dugaan-perzinaan

Virgoun ogah spill pemeriksaan yang ia jalani pada Kamis (27/7) atas dugaan perzinaan yang dilaporkan istrinya, Inara Rusli. Virgoun ogah spill pemeriksaan yang ia jalani pada Kamis (27/7) atas dugaan perzinaan yang dilaporkan istrinya, Inara Rusli. (Tangkapan layar instagram @virgoun_)

Jakarta, CNN Indonesia

Virgoun menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Kamis (27/7) atas kasus yang dilaporkan sang istri, Inara Rusli. Ia hadir bersama kuasa hukumnya Sandy Arifin ke Polda Metro Jaya.

Dalam pemeriksaan tersebut, Virgoun disebut dicecar lebih dari 20 pertanyaan. Sang penyanyi itu pun tampak enggan menjawab media seputar kasus yang menjeratnya, yakni dugaan perzinaan.

“Jadi hari ini kami mampir, sebagai warga negara yang baik. Tadi sudah dijalankan klarifikasi dan pemeriksaan. Ada 22 pertanyaan,” ujar Sandy Arifin di Polda Metro Jaya seperti diberitakan detikcom, Kamis (27/73).

“Enggak bisa saya spill ya. Saya bilang bahwa kehadiran saya dari pagi sampai sore ini sebagai warga negara yang baik. Saya cuma mengikuti semua prosedur yang negara tetapkan,” kata Virgoun.

Dalam kesempatan itu, ia menyatakan hanya ingin fokus dengan anak-anaknya, terutama setelah pisah dengan Inara Rusli. Menurutnya, kegiatan dan waktu bersama mereka kini lebih berkualitas.

[Gambas:Video CNN]

“Iya, waktu saya jadi makin berkualitas, normalnya saya kerja di luar kota, manggung sana sini, waktu saya ketemu (anak) enggak hampir setiap hari. Dengan adanya ini, quality time makin bagus,” pengakuannya.

Lebih lanjut, Virgoun enggan membahas soal nafkah yang diduga ia hanya memberikan setengah saja kepada anak-anak. Ia hanya merasa bersyukur masih dapat memberikan nafkah kepada tiga anaknya sampai sekarang.

“Masih. Saya kasih nafkah semampu saya,” lanjutnya.

Sebelumnya, Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri Anisa terkait dugaan perzinaan ke Polda Metro Jaya, Sabtu (6/5). Inara melaporkan keduanya berdasarkan surat pernyataan yang dibuat sendiri oleh Virgoun.

Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Virgoun dan Tenri Anisa tentang Pasal 284 KUHP atas dugaan perzinaan.

“Telah melaporkan dugaan tindak pidana perzinaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 284, dengan Terlapor atas nama Virgoun Teguh Putra, atas nama A. TEN,” ucap Inara.

(chri)

Virgoun
RajaBackLink.com
RajaBackLink.com

More Similar Posts

RajaBackLink.com
RajaBackLink.com
Postingan Lainnya
RajaBackLink.com