0

Alexander Marwata Jadi Saksi di Sidang Praperadilan Firli di PN Jaksel

CNN Indonesia

Kamis, 14 Des 2023 12:05 WIB

Pimpinan KPK Alexander Marwata disebut menghadiri sidang praperadilan Firli Bahuri dalam kapasitas sebagai saksi di PN Jakarta Selatan.
Pimpinan KPK Alexander Marwata. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)

Jakarta, CNN Indonesia

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menjadi saksi dalam sidang lanjutan Praperadilan yang diajukan oleh Komisioner nonaktif KPK Firli Bahuri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Kamis (14/12).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Alex akan memenuhi panggilan sidang Praperadilan penetapan tersangka Firli di kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Pak AM [Alexander Marwata] juga akan menghadiri sidang Praperadilan yang dimohonkan pak FB [Firli Bahuri] di PN Jaksel,” ujar Ali saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Kamis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada hari ini, Alex juga dijadwalkan diperiksa sebagai saksi meringankan di Bareskrim Polri. Hal tersebut terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Firli.

“Pak AM sebagai saksi lebih dahulu (di PN Jaksel), baru ke Bareskrim,” kata Ali.

Firli diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi termasuk pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11) tengah malam.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Rabu, 22 November 2023 malam. Menurut tim penyidik, sudah terdapat kecukupan bukti untuk menjerat jenderal polisi (purn) bintang tiga tersebut.

Tak terima, Firli mengajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Jumat, 24 November 2023. Ia menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

Dalam sidang, Tim Advokasi Bidang Hukum Polda Metro Jaya (Bidkum PMJ) membeberkan penerimaan uang miliaran rupiah oleh Firli terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian (Kementan) RI tahun 2020-2023.

Sementara Firli melalui pengacaranya Ian Iskandar menuding kasus yang berjalan di Polda Metro Jaya tidak murni sebagai penegakan hukum. Firli menilai ada kepentingan Karyoto terkait kasus yang membuat dirinya menjadi tersangka.

(ryn/wis)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Artikel
RajaBackLink.com

More Similar Posts

RajaBackLink.com
Postingan Lainnya
RajaBackLink.com