0

Fraksi NasDem di DPR Soal Usulan Periksa Jokowi: Lihat Saja Nanti

fraksi-nasdem-di-dpr-soal-usulan-periksa-jokowi:-lihat-saja-nanti

CNN Indonesia

Rabu, 07 Jun 2023 12:11 WIB

Bagikan :  

Fraksi NasDem di DPR belum menentukan sikap terhadap Denny Indrayana yang meminta agar Presiden Jokowi diperiksa atas dugaan pelanggaran terhadap UUD 1945 Fraksi NasDem di DPR belum menentukan sikap usai Wamenkumham Denny Indrayana meminta agar Presiden Jokowi diperiksa atas dugaan pelanggaran UUD 1945 (CNNIndonesia/Khaira Ummah)

Jakarta, CNN Indonesia

Ketua Fraksi Partai NasDem di DPR Robert Rouw belum menentukan sikap untuk menanggapi permintaan mantan Wamenkumham Denny Indrayana mengenai hak angket untuk memeriksa Presiden Jokowi.

Denny meminta agar DPR menggunakan hak angket untuk memeriksa Jokowi dalam rangka pemakzulan karena diduga telah melakukan sejumlah pelanggaran.

“Kita lihat saja nanti,” ujar Robert di kompleks parlemen, Senayan, Selasa (6/6).

Salah satu dugaan pelanggaran Jokowi adalah membiarkan Kepala Staf Presiden Moeldoko mengganggu kedaulatan Partai Demokrat yang diketuai Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Padahal, Menkumham Yasonna Laoly sudah mengakui AHY sebagai ketua umum yang sah.

Rouw mengatakan NasDem belum menentukan sikap karena yakin bahwa Jokowi sebenarnya tidak mendukung manuver kubu Moeldoko merebut Partai Demokrat dari AHY.

“Saya masih yakin enggak mungkin (Jokowi mendukung Moeldoko) lah seperti itu,” kata Rouw.

Apabila mayoritas fraksi di DPR tidak akan memeriksa Jokowi dalam rangka pemakzulan, Rouw tetap menganggap manuver Moeldoko sebagai hal yang serius.

Menurutnya, gelagat Moeldoko sejauh ini sudah menjadi perhatian publik. Presiden Jokowi pun jadi kena imbas. Misalnya citra buruk dan persepsi negatif karena anak buahnya mengganggu kedaulatan partai politik. Bahkan dianggap layak untuk dimakzulkan oleh mantan Wamenkumham Denny Indrayana.

“Ya, kan, yang dirugikan presiden. Akhirnya dianggap bahwa itu (campur tangan) presiden. Dia kepala staf loh, melekat sama presiden. Jadi, semua gerakannya dia itu ya gerakan presiden,” kata dia.

Saat ini, kubu Moeldoko sudah mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung atas SK Menkumham mengenai kepengurusan Partai Demokrat yang diketuai AHY.

Menurut Rouw, sikap Moeldoko yang berani menempuh langkah hukum lanjutan itu perlu ditanggapi serius oleh Jokowi. Jika tidak, Rouw menganggap wajar jika masyarakat mengaitkan gelagat Moeldoko dengan restu Jokowi merebut Demokrat dari AHY.

“Kalau tidak disetujui pun (seharusnya) nyuruh mundur, kenapa terus dia lakukan itu? Jadi, saya kira masyarakat Indonesia sudah paham benar, mengerti, sudah tahu ini politik seperti apa,” ucapnya.

Sebelumnya, Mantan Wamenkumham Denny Indrayana mengirim surat terbuka kepada pimpinan DPR. Dia meminta DPR untuk memeriksa Presiden Jokowi dalam rangka pemakzulan karena diduga sudah melakukan sejumlah pelanggaran.

Denny menyebutkan setidaknya tiga dugaan pelanggaran. Pertama, dugaan penyalahgunaan kekuasaan untuk menjegal Anies Baswedan menjadi calon presiden di Pilpres 2024.

Kedua, Jokowi diduga membiarkan anak buahnya yakni KSP Moeldoko mengganggu kedaulatan Partai Demokrat. Padahal, Menkumham Yasonna Laoly sudah mengakui Partai Demokrat kepengurusan AHY.

Ketiga, Denny menduga Jokowi menyalahgunakan kekuasaannya untuk menekan partai politik agar menentukan koalisi dan capres-cawapres sesuai kehendaknya.

“Saya berpendapat, Presiden Joko Widodo sudah layak menjalani proses pemeriksaan impeachment (pemakzulan) karena sikap tidak netralnya alias cawe-cawe dalam Pilpres 2024,” tulis Denny dalam surat terbuka kepada pimpinan DPR, hari ini.

CNNIndonesia.com sudah menghubungi Seskab Pramono Anung dan Stafsus Kemensetneg Faldo Maldini untuk mengonfirmasi dugaan pelanggaran Jokowi yang diucapkan Denny. Namun belum ada yang merespons.

(psr/bmw)

[Gambas:Video CNN]

Bagikan :  

Fraksi
RajaBackLink.com

More Similar Posts

RajaBackLink.com
Postingan Lainnya
RajaBackLink.com