0

Gideon Tuntut Rp50 Miliar sebagai Gana-gini ke Rieta Amilia

gideon-tuntut-rp50-miliar-sebagai-gana-gini-ke-rieta-amilia

CNN Indonesia

Rabu, 07 Jun 2023 13:50 WIB

Bagikan :  

Ayah Nagita Slavina, Gideon Tengker, menuntut 50 persen dari 11 aset yang dikelola mantan istrinya, Rieta Amilia. Ayah Nagita Slavina, Gideon Tengker, menuntut 50 persen dari 11 aset yang dikelola mantan istrinya, Rieta Amilia. (Instagram/Gideon Tengker)

Jakarta, CNN Indonesia

Ayah Nagita Slavina, Gideon Tengker, menggugat mantan istrinya, Rieta Amilia, harta gana-gini semasa mereka bersama dulu meski sudah berpisah 27 tahun.

Berdasarkan dokumen pengadilan yang dirilis detikHot, Rabu (7/6), Gideon menuntut 50 persen dari total harta mereka bersama yang terkumpul hingga Rp100 miliar, atau setara dengan Rp50 miliar.

Harta tersebut terbagi dalam 11 aset properti dan usaha yang selama ini dikenal dijalankan oleh Rieta, mulai dari rumah, apartemen, resor, hingga production house dan katering.

“Bahwa harta bersama sebagaimana disebut di atas senilai Rp100.000.000.000,- (seratus miliar rupiah) dan seharusnya PENGGUGAT mempunyai hak dan atau bagian 50% dan atau setengah dari nilai harta bersama tersebut di atas, yaitu sebesar Rp50.000.000.000,- (lima puluh miliar rupiah),” tulis dalam dokumen tersebut.

Gideon Tengker resmi mengajukan gugatan perdata terhadap Rieta Amilia pada Rabu (31/5) dan telah tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 502/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

[Gambas:Video CNN]

Informasi ini tertera pada situs resmi PN Jakarta Selatan yang mencantumkan gugatan atas nama Gideon Louis Joan Tengker didampingi kuasa hukum Erles Rareral.

Dalam keterangan terkait, Gideon tidak hanya menggugat Rieta Amilia. Terdapat empat tergugat lain yang merupakan kepala kantor Badan Pertanahan Nasional di empat wilayah administratif berbeda.

Empat tergugat lain yang tercantum di daftar tersebut adalah Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Administratif Jakarta Pusat, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Administratif Jakarta Selatan, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gianyar, serta Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Klungkung.

Sidang perdana untuk gugatan ini dijadwalkan pada Kamis, 22 Juni 2023 pukul 10.05 WIB.

Gugatan ini datang setelah pada Februari lalu, Erles Rareral mengungkap rencana Gideon. Dalam pemaparan Erles saat itu, Gideon disebut bakal menuntut hak-haknya dari perkawinan dengan Rieta pada 1986.

“Kami hadir di sini, kami bersepakat bahwa sudah saatnya yang tepat Om Dion menuntut, meminta hak-hak selama masa perkawinan dari 1986,” kata Erles kala itu.

Lanjut ke sebelah..

HALAMAN :

Bagikan :  

Gideon
RajaBackLink.com

More Similar Posts

RajaBackLink.com
Postingan Lainnya
RajaBackLink.com