0

Jusuf Hamka soal Utang Rp800 M: Saya Minta Belas Kasihan Bu Menteri

jusuf-hamka-soal-utang-rp800-m:-saya-minta-belas-kasihan-bu-menteri

CNN Indonesia

Kamis, 08 Jun 2023 19:58 WIB

Bagikan :  

Jusuf Hamka meminta belas kasihan Menkeu Sri Mulyani untuk membayar utang pemerintah sebesar Rp800 miliar kepadanya. Jusuf Hamka meminta belas kasihan Menkeu Sri Mulyani untuk membayar utang pemerintah sebesar Rp800 miliar kepadanya. (Foto: REUTERS/KIM HONG-JI)

Jakarta, CNN Indonesia

Bos jalan tol Jusuf Hamka meminta belas kasihan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk membayar utang pemerintah sebesar Rp800 miliar kepadanya.

“Saya cuma minta belas kasihan Bu Menteri (Sri Mulyani). Saya kan selama ini sudah banyak bantu Kemenkeu,” katanya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (8/6).

Jusuf mengaku sudah banyak membantu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) seperti menggerakkan para crazy rich untuk mengikuti program tax amnesty hingga membantu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu ketika bermasalah dengan Nahdlatul Ulama (NU).

Pertemuan DJP dan PBNU kala itu imbas seruan boikot bayar pajak yang digemakan mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj. Ajakan itu adalah buntut kasus penganiayaan putra eks pejabat pajak Mario Dandy kepada anak petinggi GP Ansor David Ozora.

“Kemarin waktu ribut sama NU, DJP saya yang mediasi kan. Saya yang mengatur semua. Tadinya kan enggak mau ketemu itu PBNU, saya yang mediasi, ketemu. Saya cinta sama Kemenkeu, tapi kenapa Kemenkeu enggak cinta sama saya? Saya juga enggak ngerti,” ungkapnya, kecewa.

Jusuf menjelaskan utang itu bermula dari deposito milik perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) di Bank Yakin Makmur alias Bank Yama yang tak kunjung diganti selepas likuidasi pada krisis moneter 1998. Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto.

Namun, pria yang akrab disapa Babah Alun itu membantah tudingan tersebut. Sampai akhirnya ia menang gugatan di Mahkamah Agung (MA) pada 2015, di mana pemerintah diwajibkan membayar deposito CMNP tersebut beserta bunganya sebesar 2 persen per bulan.

“Saya bukan mau ambilin uang negara. Bayar saja yang fair, tolong. Kalau hitung-hitungan MA, duitnya sudah sampai Rp1,25 triliun sebenarnya. Saya cuma minta Rp800 miliar saja,” tagih Jusuf.

“Kalau mereka bilang hati-hati karena ini uang kepentingan buat rakyat. Lah, saya kan juga rakyat, saya enggak minta bantuan sosial (bansos), saya minta hak saya. Saya enggak cawe-cawe segala macam,” tandasnya.

Di lain sisi, Menkeu Sri Mulyani irit bicara ketika ditanya soal tagihan utang Jusuf Hamka tersebut. Ia mengaku belum mempelajari soal tagihan utang Rp800 miliar itu.

Sedangkan Staf Khusus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyebut tagihan utang itu belum dibayar karena dugaan afiliasi CMNP dengan Bank Yama membuat penjaminan atas deposito tersebut tidak mendapatkan penjaminan pemerintah.

Namun, Prastowo berdalih pembayaran deposito tersebut bukan disebabkan negara punya kewajiban kontraktual kepada CMNP. Menurutnya, hakim berpendapat bahwa negara bertanggung jawab atas gagalnya Bank Yama mengembalikan deposito CMNP.

Mengingat putusan tersebut mengakibatkan beban pengeluaran keuangan Negara, Prastowo menyebut pelaksanaan putusan tersebut harus memenuhi mekanisme pengelolaan keuangan negara berdasarkan Undang-undang Keuangan Negara, terutama prinsip kehati-hatian.

“Karena itu, perlu terlebih dahulu dilakukan penelitian baik dari sisi kemampuan keuangan negara dalam rangka menjaga kepentingan publik yang perlu dibiayai negara maupun penelitian untuk memastikan pengeluaran beban anggaran telah memenuhi ketentuan pengelolaan keuangan Negara,” jelasnya saat dikonfirmasi.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)

Bagikan :  

Jusuf
RajaBackLink.com

More Similar Posts

RajaBackLink.com
Postingan Lainnya
RajaBackLink.com