0

Kapolri Siapkan Sanksi untuk Satgas TPPO yang Tak Capai Target

kapolri-siapkan-sanksi-untuk-satgas-tppo-yang-tak-capai-target

Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberi target kerja Satgas TPPO selama seminggu sebelum dievaluasi. Jika tak ada kerja signifikan, Kapolri bakal memberi sanksi. Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberi target kerja Satgas TPPO selama seminggu sebelum dievaluasi. Dok. Divhumas Polri

Jakarta, CNN Indonesia

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal memberikan sanksi kepada jajaran Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Satgas TPPO yang tidak mencapai target.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan ancaman tersebut disampaikan langsung oleh Kapolri dalam arahannya saat pembentukan Satgas TPPO di jajaran Polda wilayah.

Agus menjelaskan dalam Satgas TPPO tersebut nantinya juga akan terdapat beberapa sub Satgas seperti pencegahan, rehabilitasi, penindakan, hingga, kelembagaan.

Ia mengatakan masing-masing Satgas tersebut telah diberikan tugas dan akan dievaluasi langsung capaiannya oleh Kapolri.

“Jadi ini (Satgas TPPO) akan bekerja, beliau kasih target seminggu, nanti beliau akan evaluasi hasilnya seperti apa,” jelasnya kepada wartawan, Senin (6/6).

“Beliau kasih target kalau ini akan dievaluasi, kalau memang enggak serius ya pasti akan ada sanksi dari beliau,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Agus mengatakan nantinya satgas tersebut akan mulai melakukan pemetaan jaringan TPPO dan melakukan penindakan hukum terhadap para pelaku.

Sementara bagi sub satgas yang telah terbentuk, kata dia, akan bekerja sesuai fungsinya masing-masing mengingat dinamika perkembangan situasi di lapangan.

“Penegakan hukum dulu. Tapi nanti pada saat Satgas ini sudah berjalan, lengkap ini satgas-satgas ini akan bekerja sesuai dengan tugas fungsi pada satgas itu,” tuturnya.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo yang sebelumnya menugaskan Polri sebagai pelaksana harian Satgas TPPO.

Sandi mengatakan nantinya Satgas TPPO yang telah dibentuk itu akan dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Asep Edi Suheri. Sementara bertugas sebagai Wakil Ketua Satgas TPPO yakni Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Hary Sudwijanto.

“Satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim yang bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (6/6).

Dalam arahannya melalui video conference pada Senin (5/6) kemarin, Sandi mengatakan, Kapolri juga telah mengarahkan kepada seluruh Kapolda untuk turut membuat Satgas TPPO di tingkat daerah.

Selain itu, Kapolri juga telah mewanti-wanti para jajarannya untuk memberikan perhatian serius serta menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam sindikat TPPO.

Listyo, dalam arahannya, juga mengingatkan akan memberikan sanksi tegas bagi mereka yang tidak dapat mengungkap kasus TPPO di wilayahnya masing-masing.

“Mereka akan diproses hukum dan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penanganan tindak pidana ini,” ujar Listyo dalam arahannya.

(tfq/gil)

[Gambas:Video CNN]

Kapolri
RajaBackLink.com

More Similar Posts

RajaBackLink.com
Postingan Lainnya
RajaBackLink.com