0

LPEI Kucurkan Rp10 T Pembiayaan untuk Pendampingan Eksportir

lpei-kucurkan-rp10-t-pembiayaan-untuk-pendampingan-eksportir

LPEI atau Indonesian Eximbank telah menggelontorkan pembiayaan untuk ekspor sebesar Rp10 triliun pada tahun ini. LPEI atau Indonesian Eximbank telah menggelontorkan pembiayaan untuk ekspor sebesar Rp10 triliun pada tahun ini. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesian Eximbank telah menggelontorkan pembiayaan untuk ekspor pelaku usaha sebesar Rp10 triliun pada tahun ini.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Pelaksana Bidang Pengembangan Bisnis LPEI Maqin U. Norhadi dalam Podcast Money Honey CNNIndonesia.com, Jumat (26/5) lalu.

Ia mengatakan dana itu digunakan untuk pembiayaan ekspor ke berbagai negara, termasuk negara yang bukan merupakan pasar tradisional (traditional market) RI seperti Asia Selatan, Timur Tengah, dan Afrika.

“Total disburse (pembayaran), disburse itu adalah yang dipakai, uang dipakai hampir Rp10 triliun sudah tersalurkan,” ungkap Maqin.

LPEI merupakan lembaga keuangan khusus milik pemerintah, yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 untuk menjalankan pembiayaan ekspor nasional (PEN). Fungsinya, menjadikan eksportir Indonesia sebagai pelaku usaha yang disegani di tataran global, karena mampu menghasilkan produk dan jasa ekspor yang berkelas dunia.

Maqin menjelaskan LPEI memiliki empat program utama. Pertama, pembiayaan ekspor. Pembiayaan ekspor secara sederhana dilakukan oleh LPEI sebagaimana perbankan. Bedanya, pembiayaan ini khusus diberikan untuk ekspor para pelaku usaha.

Kedua, penjaminan. Lewat program ini, LPEI memberikan penjaminan ekspor kepada ekosistem perbankan. Dengan begitu, para pelaku usaha mendapat jaminan bisa punya akses perbankan yang lebih luas.

Ketiga, asuransi ekspor. Dalam program ini, LPEI memberikan asuransi gagal bayar kepada pelaku usaha. Dengan kata lain, jika pelaku usaha melakukan ekspor dan tidak mendapat pembayaran dari pembeli, maka uangnya dijamin oleh LPEI.

“Jadi kalau pelaku usaha ekspor kirim ke luar negeri, dia pasti takut dong kalau lintas negara nggak dibayar. Nah LPEI bisa menggaransi itu, sehingga pelaku usaha tidak perlu takut,” imbuh Maqin.

Keempat, jasa konsultasi. Maqin menjelaskan pihaknya memberikan konsultasi ekspor pada para pelaku usaha. Adapun konsultasi itu terkait model bisnis, mekanisme ekspor bagi pelaku usaha, hingga tips memasarkan produk ke luar negeri.

Dengan begitu, kapasitas dan kompetensi para pelaku usaha juga bakal meningkat.

“Jadi singkat kata LPEI itu komplit, sebagai badan usaha lembaga negara yang men-support ekspor karena kami bisa meningkatkan kompetensi pelaku usaha, memberikan penjaminan ekspor, menggaransi gagal bayar ke luar negeri, termasuk memberikan pembiayaan untuk meningkatkan kapasitas produksi dia,” jelas Maqin.

[Gambas:Video CNN]

(mrh/pta)

Kucurkan
RajaBackLink.com

More Similar Posts

RajaBackLink.com
Postingan Lainnya
RajaBackLink.com