0

KPK Lacak Aliran Uang Rp11,2 Miliar Dadan Tri dan Hasbi Hasan

kpk-lacak-aliran-uang-rp11,2-miliar-dadan-tri-dan-hasbi-hasan

KPK menelusuri aliran uang Rp11,2 miliar yang disinyalir diterima oleh tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. (CNN Indonesia/ Ryan H. Suhendra).

Jakarta, CNN Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran uang Rp11,2 miliar yang disinyalir diterima oleh tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi senantiasa menjadi komitmen lembaganya dalam menangani suatu kasus.

“Terkait pengelolaan aset baik rumah, mobil dan lain-lainnya tentu akan kita terus telusuri. Kita pelan-pelan menelusuri uang Rp11,2 miliar itu dipecah ke mana saja, apakah masih dalam bentuk uang atau sudah dalam bentuk barang atau properti lainnya,” ujar Asep saat dikonfirmasi, Rabu (7/6).

Berdasarkan temuan awal KPK, sejumlah uang dan aset hasil tindak pidana korupsi ini diduga dikelola oleh orang lain. Salah satu pihak yang mengelola aset berupa rumah diduga terkait kasus ini ialah Windy Yunita Ghemary selaku finalis IndonesianIdol2014.

KPK sudah mengonfirmasi hal tersebut saat memeriksa Windy pada Senin (29/5) lalu.

Di samping itu, KPK juga telah menyita sejumlah kendaraan mewah seperti satu unit mobil Ferrari California, satu unit mobil McLaren tipe MP4-12C 3.8 dan satu unit Land Cruiser serta puluhan keping emas yang diduga terkait dengan perkara.

Kendaraan mewah tersebut atas nama orang lain.

“Apabila [aset] itu ada pada tangan orang lain, tidak atas nama dirinya, tentu harus kita buktikan bahwa memang benda atau properti tersebut memang benar-benar berasal dari uang hasil tindak pidana korupsi,” ucap Asep.

KPK resmi mengumumkan status Sekretaris MA Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka pada Selasa (6/6) malam.

Dadan langsung dilakukan penahanan selama 20 hari hingga 25 Juni 2023, sedangkan Hasbi belum ditahan.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap yang sebelumnya menyeret dua hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

KPK telah mencegah Hasbi dan Dadan bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Hasbidicegah per tanggal 9 Mei 2023 sampai 9 November 2023, sedangkanDadandicegah per tanggal 12 Januari 2023 sampai 12 Juli 2023.

KPK mengungkap dugaan aliran uang Rp11,2 miliar keHasbidan Dadanterkait pengurusan perkara Budiman Gandi Suparman selaku Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Dari jumlah itu, Hasbi menerima sebagian uang.

BaikHasbimaupun Dadan telah mengajukan gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan guna melepas status tersangka yang disematkan KPK.

(ryn/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Lacak
RajaBackLink.com

More Similar Posts

RajaBackLink.com
Postingan Lainnya
RajaBackLink.com