0

Mahfud MD: Dugaan Cuci Uang Rp349 Triliun Tak Akan Lenyap

mahfud-md:-dugaan-cuci-uang-rp349-triliun-tak-akan-lenyap

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut langkah KPK mengungkap nama-nama dalam dugaan pencucian uang Rp349 triliun membuktikan penegak hukum mengusut laporan itu. Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp349 triliun tak akan dibiarkan lenyap begitu saja. Mahfud mengklaim penegak hukum terus bekerja mengusut dugaan pencucian uang. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp349 triliun tak akan dibiarkan lenyap begitu saja. Mahfud mengklaim penegak hukum terus bekerja mengusut dugaan pencucian uang.

Hal tersebut disampaikan Mahfud merespons KPK yang mengungkap nama-nama mantan pejabat Kementerian Keuangan yang terlibat dalam transaksi mencurigakan tersebut.

Bagi yang masih bertanya, apa isu dugaan pencucian uang Rp 349 triliun itu ada tindak lanjutnya atau lenyap? Ada, tidak akan dibiarkan lenyap,” kata Mahfud melalui akun Instagram pribadinya, Kamis (8/6).

Mahfud menyebut pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri soal proses 33 laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuktikan para penegak hukum bekerja mendalami dugaan pencucian uang tersebut.

Berita ini bukti, di KPK saja sudah 33 yang ditindaklanjuti dengan nilai lebih dari 25 Triliun. Belum lagi di Kejagung, Polri, Ditjen Pajak, dan Ditjen Bea Cukai. Satgas TPPU terus jalan,” ujarnya.

Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri menjabarkan tindak lanjut 33 LHA yang diterima pihaknya dari PPATK terkait transaksi mencurigakan di Kemenkeu. Dari 33 LHA tersebut, 12 di antaranya sudah masuk tahap penyidikan. Firli menjelaskan nilai transaksi di dalam LHA PPATK tersebut sebesar Rp25.363.874.885.910.

Terdapat sejumlah nama yang Firli sebut terlibat dalam transaksi mencurigakan itu. Sebagian besar adalah mantan pejabat Kemenkeu. Beberapa nama lainnya merupakan konsultan pajak dari perusahaan swasta.

Berikut nama-nama yang tertulis dalam materi yang disampaikan Firli dalam rapat kerja di Komisi III DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6).

– Andhi Pramono (berstatus tersangka). Nominal transaksi Rp60.166.172.800

– Eddi Setiadi (berstatus terpidana). Nominal transaksi Rp51.800.000.000.

– Istadi Prahastanto (berstatus terpidana) dan Heru Sumarwanto (berstatus terpidana). Nominal transaksi Rp3.996.330.653.

– Sukiman (berstatus terpidana). Nominal transaksi Rp15.618.715.882.

– Natan Pasomba (berstatus terpidana) dan Suherlan (berstatus terpidana). Nominal transaksi Rp40.000.000.000

– Yul Dirga (berstatus terpidana). Nominal transaksi Rp53.888.333.294.

– Hadi Sutrisno (berstatus terpidana). Nominal transaksi Rp2.761.734.641.239.

– Agus Susetyo (berstatus terpidana), Aulia Imran Maghribi (berstatus terpidana), Ryan Ahmad Ronas (berstatus terpidana), Veronika Lindawati (berstatus terpidana). Nominal transaksi Rp818.292.318.934.

– Yulmanizar (berstatus terpidana) dan Wawan Ridwan (berstatus terpidana). Nominal transaksi Rp3.229.173.323.509.

– Alfred Simanjuntak (berstatus terpidana). Nominal transaksi Rp1.277.410.000.000.

(pop/fra)

[Gambas:Video CNN]

Mahfud
RajaBackLink.com

More Similar Posts

RajaBackLink.com
Postingan Lainnya
RajaBackLink.com