0

6 Orang Diringkus usai Curi Kabel hingga Baut di Proyek Kereta Cepat

6-orang-diringkus-usai-curi-kabel-hingga-baut-di-proyek-kereta-cepat

Para tersangka akan dikenakan tindakan pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun. Enam orang diringkus usai kedapatan mencuri sejumlah prasarana penting alam proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB). (Dok. KCIC)

Jakarta, CNN Indonesia

Enam orang diringkus usai terlibat dugaan pencurian sejumlah prasarana penting alam proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).

Prasarana yang dicuri berupa kabel, tembaga, baut hingga penambat rel. Penangkapan para pelaku dilakukan oleh tim Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) bersama Polres Karawang.

“KCIC mengecam kejadian pencurian ini. Aksi ini membahayakan perjalanan kereta api cepat jika nantinya sudah beroperasi. Masyarakat diminta untuk tidak masuk, merusak, hingga mengambil prasarana KCJB,” ujar Manager Corporate Communication KCIC Emir Monti dalam keterangannya, Selasa (6/6).

Emir mengatakan keenam tersangka tersebut akan dikenakan tindakan pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun.

Selama masa konsutruksi, sambungnya, pengamanan proyek KCJB menjadi tanggung jawab kontraktor proyek. KCIC juga telah berkolaborasi dengan TNI dan Polri dalam rangka memperkuat proses pengamanan di berbagai wilayah.

“Meski ada kejadian ini, progres pembangunan KCJB terus berjalan sesuai rencana dan akan terus dipercepat jelang target operasional yang ditetapkan,” ujar dia,

Terkait dengan potensi pencurian di masa mendatang, KCIC memastikan akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga sarana prasarana KCJB, dan segera melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,” ujar Emir.

(ain/ain)

[Gambas:Video CNN]

Orang
RajaBackLink.com

More Similar Posts

RajaBackLink.com
Postingan Lainnya
RajaBackLink.com